Papua Barat

Gubernur Papua Barat Dukung Penerapan Tilang Elektronik, Dir Lantas:  Pertama, Manokwari dan  Kota Sorong

194
×

Gubernur Papua Barat Dukung Penerapan Tilang Elektronik, Dir Lantas:  Pertama, Manokwari dan  Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Print

Dir Lantas Polda Papua Barat bertemu Gubernur Papua Barat 23 Febnruari 2021. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ISTIMEWA

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, mendukung penuh penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Pakai Helm, Tak Ada Pelat,  Bonceng Tiga, Dibawa Umur, Dir Lantas: Kita Imbau, Masih Melawan,  Tindak

‘’Saya mendukung penuh pelaksanaan program ETLE dan berharap Papua Barat dapat melaksanakan Launching pada tahap dua sehingga kita tidak tertinggal dari provinsi lain di Indonesia,’’ ujar Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono SIK saat bertemu gubernur di ruangnya Selasa, (23/2/2021).

Pada pertemuan itu gubernur mengatakan, pembangunan ETLE di Papua Barat adalah  langkah maju khususnya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di Papua Barat.

‘’Saya akan memerintahkan staf dalam hal ini Kabapenda Papua Barat agar memasang dua  unit ETLE khusus di Manokwari dan Sorong Kota,’’ ungkapnya.

Dir Lantas Polda Papua Barat yang ditemui wartawan, Kamis (25/2/2021) saat peresmian Kampung Tangguh Yaba Nonti di Prafi mengatakan, dua daerah yang lebih memasang ETLE ini adalah Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

‘’Minimal Manokwari dan Kota Sorong, di kota-kota besar tidak langsung banyak,  karena barang ini (perangkat ETLE, red) tidak murah,  sehingga perlu pengaturan dari pemerintah untuk mengatur pengadaan barang ini,’’ ujar Dirlantas.

‘’Yang perlu disampaikan itu,  perubahan mindset kepada masyarakat,  kadang-kadang masyarakat takut lihat ada polisi di situ (diperempatan lampu pengatur lalu lintas, red) sehingga keberadaan ETLE T dapat menggantikan peran kita (Polantas, red) dan itu 24 jam, ‘’ tambah Kokrosono.

Kawasan lalu lintas perempat Haji Bauw, Wosi Manokwari, Papua Barat. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Menurut Dir Lantas, pelanggaran bisa terdeteksi di situ (CCTV, red) diantaranya,  menerobos traffic light,  balikarah,  termasuk tidak memakai helm, tidak gunakan sabuk pengaman dan sejumlah pelanggaran lainnya.

‘’Kami juga membutuhkan peran rekan-rekan media untuk mensosialisasikan tidak hanya spot itu yang dipasang, tetapi di manapun harus tetap tertib berlalu lintas, InsyaAllah dua bulan ini sudah terpasang,’’ ujar Raydian.

Pelaksanaan Program ETLE di Wilayah Hukum Polda Papua Barat dalam rangka akselerasi program 100 hari Kapolri bidang Lalu lintas melalui Electronik Law Enforcement Nasional“ transformasi menuju Polri yang Presisi “ .

Sedangkan dalam laporan yang dikirim Dir Lantas kepada wartawan pada grup whatsaap menyebutkan, dari hasil rapat bersama Dit Lantas Polda Papua Barat bersama Stakeholder, bahwa seluruh peserta Rapat menyambut baik program ETLE dan berharap agar dapat terealisasi.

ETLE adalah solusi terbaik dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah dengan minimal petugas dilapangan. Pengamanan perangkat ETLE pada saat pemasangan harus maksimal sehingga  dapat terlindungi dari upaya perusakan.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *