Papua Barat

Kapolres Fakfak Pimpin Pemusnahan Miras Senilai Rp.162.945.000,-

125
×

Kapolres Fakfak Pimpin Pemusnahan Miras Senilai Rp.162.945.000,-

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, Damdim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr, Dan Kajari Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH, Saat Pemusnahan Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat I Mansinam 2021 di Lapangan Apel Mapolres Fakfak. Kamis 06 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, Kamis (6/5/2021) meminpim pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) I (satu) Mansinam 2021.

Ribuan liter miras sitaan Polres Fakfak yang dimusnahkan dihalaman apel Mapolres Fakfak tersebut senilai Rp.162.945.000,- dimana pemusnahan miras lokal jenis sopi, cap tikus dan beberapa miras berlabel pabrik dengan jenis Bir kaleng, Singa Raja, Vodka, Robinson, Whisky, Manshion House, Anggur Cap Orang Tua serta Soiju.

Pemusnahan ribuan liter miras tersebut juga disaksikan Dandim 1803 Fakfak, Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr, Kajari Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH, Asisten III Setda Fakfak, Girin, SE, dan Tokoh Agama, Ali Hindom.

Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, bersama Dandim 1803 Fakfak,  Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr,  dan Kajari Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH, saat konfrensi pers terkait pemusnahan ribuan liter miras berbagai jenis, mengatakan, jumlah miras yang berhasil disita dalam operasi Pekat I Mansinam 2021, dengan rincian miras lokal (Milo) jenis sopi sebanyak 1.024,5 liter, campuran bir dengan jenis  bintang angker guines dan bir Singa Raja sebanyak 343 kaleng atau 23 liter.

Sedangkan miras jenis Vodka, Vodka Douwn, Robinson, Whisky, Manshion House sebanyak 35 botol serta jenis anggur berupa Mc Donal, Anggur Cap Orang Tua sebanyak 178 botol, Miras Soju sebnyak 20 kaleng dan cap tikus dengan jumlah 33,1 liter.

Foto Bersama Kapolres Fakfak, AKBP. Ongky Isgunawan, S.IK, Dandim 0813 Fakfak, Letkol. Inf. Doddy Yudha, S.I.P, M.Tr, Kajari Fakfak, Anton Arifullah, SH, MH, Asisten III Setda Fakfak, Giring, SE, Bersama Instansi Terkait, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Saat Pemusnahan Miras Hasil Opreasi Pekat I Mansinam 2021. Kamis 06 Mei 2021. FOTO : RICO LET’s./PAPUADALAMBERITA.COM.

Serta alat penyulingan minuman keras lokal yang berhasil diamankan berupa satu buah tungku yang biasanya digunakan untuk memproduksikan minuman keras jenis sopi yang ada di Fakfak.

Menurut Kapolres, jumlah miras yang berhasil diamankan dalam operasi Pekat I Mansinam 2021 tersebut bila dirupiahkan sebesar Rp.162.945.000,- dan miras sitaan ini khusus untuk miras lokal sebagian besar datang dari luar Fakfak bila dibandingkan dengan jumlah produksi lokal di Fakfak sangatlah sedikit.

“jumlah miras tersebut bila dirupiahkan sebesar Rp.162.945.000,- dan sebagian besar Milo tersebut masuk dari luar Fakfak seperti Bula Seram Bagian Timur (SBT)”, tutur Kapolres.

Lanjutnya, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) I Mansinam 2021, Polres Fakfak juga berhasil mengamankan satu kasus judi toto gelap (Togel), judi kartu satu kasus, kasus senjata tajam 1 kasus serta berhasil mengamankan 1 DPO kasus tindak pidana pengeroyokan termasuk kasus pencurian motor 2 kasus yang masih dalam proses penyidikan.

Kata AKBP. Ongky Isgunawan, S,IK, sejumlah kasus ini merupakan pengungkapan Polres Fakfak dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) I yang berlangsung sejak 22 April 2021 – 05 Mei 2021.

Lebih lanjut Kapolres Ongky Isgunawan, mengatakan, untuk memberantas penyakit masyarakat ini, pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang terjadi di Fakfak sehingga bukan saja saat operasi digelar baru akan dilakukan pembersihan namun diluar operasi juga akan tetap ditingkatkan.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *