Kapolres Teluk Wondama, Ketua MUI Teluk Wondama, (tegah) saat menyampaikan press realase pemusnahan minuman keras hasil operasi Pekat 2021 Polres Wondama. PAPUADALAMBERITA. FOTO: POLRES WONDAMA
Kapolres Teluk Wondama, Ketua MUI Teluk Wondama, tokoh agama dan tokoh masyarakat saat pemusnahan minuman keras hasil operasi Pekat 2021 Polres Wondama. PAPUADALAMBERITA. FOTO: POLRES WONDAMA
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras dalam rangka Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) Tahun 2020 dan Operasi Pekat l Mansinam Tahun 2021 Polres Teluk Wondama digelar Kamis (6/5/2021) di Lapangan Polres Teluk Wondama.
Hadir dalam Kapolres Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, SIK, MH, Waka Polres Teluk Wondama, Kompol Lang Gia, SH, Kasdim Persiapan Teluk Wondama, Kadin Sat Pol PP Kabupaten Teluk Wondama, Farouq, Ketua MUI Kab. Teluk Wondama, Abuddin Ohoimas, Ketua BKAG Teluk Wondama, Pdt. Anton Santoso, perwakilan BP Klasis Wondama, Danramil 1807 – 01 Wasior, Kapten Inf Katwadi, Kabag, Kasat, Serta Anggota Polres Teluk Wondama. tokoh agam, tokoh masyarakat Kabupaten Teluk Wondama.
Kapolres Teluk Wondama menyampaikan terima kasih kepada semua tamu undangan yang hadir pada pemusnahan barang bukti minuman dan press release, untuk memusnakan barang bukti minuman yang di dapatkan pada operasi (KRYD) Tahun 2020 dan Operasi Pekat Tahun I Mansinam Polres Teluk Wondama dari 22 April sampai dengan tanggal 05 Mei 2021
Kapolres Teluk Wondama, Ketua MUI Teluk Wondama, (tegah) saat menyampaikan press realase pemusnahan minuman keras hasil operasi Pekat 2021 Polres Wondama. PAPUADALAMBERITA. FOTO: POLRES WONDAMA
‘’Hasilnya pelaksanaan giat ada beberapa jenis minuman yang berhasil diamankan dan ditangkap serta akan di musnahkan pada saat ini 178 botol jika di rupiahkan akan mencapai Rp21.750.000 (dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan senjata tajam yang diamankan berupa satu bilah badik, tiga, bilah pisau dapur, dua bilah parang dan dua bilah sangkur,’’ jelas Kapolres.
Pukul 11.35 Wit, giat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti minuman keras dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan Tahun 2020 dan Operasi Pekat l Mansinam Tahun 2021 Polres Teluk Wondama antara Kapolres Teluk Wondama, perwakilan Pemda, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Berikut rincian jumlah miras yang akan dimusnahkan : Black Label 12 botol, Whisky (mansion house) 24 botol, whisky 12 botol, bir hitam 40 kaleng, bir bintang 40 kaleng, cap tikus 55 liter, anggur merah 220 botol, wiro (robinson vodka) 576 botol. Pemusnahan barang bukti minuman keras secara simbolis oleh Kapolres Teluk Wondama dan tamu undangan.(tam)