Papua Barat

Langgar Aturan Spesifikasi Teknis Sat Lantas Wondama Tilang 10 Kendaraan

108
×

Langgar Aturan Spesifikasi Teknis Sat Lantas Wondama Tilang 10 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Print

Satlantas Polres Wondama memberikan teguran humanis kepada pengendara dalam Operasi Zebra Mansinam hari ke tiga, (Kamis (18/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES WONDAMA

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Satua Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Teluk Wondama mencatat ada 10 kendaraan roda melanggar aturan Sepesifikasi Teknik (SPEKTEK) pada hari ketiga Operasi Zebra Mansinam 2021, Kamis (18/11/2021) di Teluk Wondama Papua Barat.

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Wondama IPTU Hanny Salamena mengatakan, hari ketiga Operasi Zebra Mansinam 2021 Sat Lantas Polres Teluk Wondama menggelar patroli hunting Operasi Zebra Mansinam 2021 menemukan 10 kendaraan roda dua  tidak dilengkapi SPEKTEK.

‘’Hasil yang dicapai 47 pelanggar ditindak dengan surat peneguran. Penindakan tilang 10 kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi SPEKTEK dan kami amankan untuk dilakukan penilangan,’’ ujar IPTU Hanny yang dihubunggi papuadalamberita.com melalui saluran whatsappnya, Kamis (18/11/2021) malam ini.

Kasat Lantas menjelaskan selain ada penindakan, Sat Lantas Polres Teluk Wondama juga melakukan pembagian masker gratis.

Satlantas Polres Wondama memeriksa perlengkapan pengendara dalam Operasi Zebra Mansinam hari ke tiga, Kamis (18/11/2021). PAPUADALAMBERITA. FOTO: SAT LANTAS POLRES WONDAMA

‘’Di hari ketiga Operasi Zebra Mansinam 2021 Sat Lantas Polres Teluk Wondama melaksanakan hunting patrol untuk memberikan peneguran dan penindakan serta himbauan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas dan protokol kesehatan,’’ ujar perwira senior yang akrab dengan wartawan ini.

Ia menambhakn route hunting patroli di Jalan Rasiei sampai di ruas jalan Wasior Kabupaten Teluk Wondama.

‘’Dalam Operasi Zebra Mansinam kami tetap mengedepankan humanis, Senyum, Salasapa dan Salam. Kami mengimbau kepada warga Wondama untuk melengkapi kendaraannya, surat surat kenderaan jika mau berkendaraan. Juga protokol kesehatan terus dijaga karena kita masih berada  di masa pandemi COVIID – 19,’’ imbau Hanny.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *