Papua Barat

Satlantas Limpahkan 112 Berkas Tilang ke Pengadilan Manokwari

240
×

Satlantas Limpahkan 112 Berkas Tilang ke Pengadilan Manokwari

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari melalui Kaur unit tilang AIPDA Khudri Hamid melimpahkan berkas hasil tilang oleh Satlantas Manokwari ke Pengadilan Negeri Manokwari, Selasa (23/11/ 2021)di Kantor Pengadilan Negeri Manokwari.

Pelimpahan berkas hasil tilang dilakukan jika ada penindakan pelanggaran dari Sat Lantas kepada warga yang melanggat.

‘’Pelimpahan berkas tilang dari Satlantas Manokwari oleh bagian tilang ke Pengadilan Negeri Manokwari dengan jumlah berkas tilang sebanyak 112 berkas,’’ ujar Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Sinjaya, SIK melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas, SH, Selasa.

‘’Rincian pelanggaran lalu lintas E tilang yang di limpahkan didominasi pelanggaran Helm, knalpot racing dan pelanggaran STNK,’’ tambah Kasat Lantas.

IPTU Subhan menambahkan dalam penyerahan berkas tilang,  seluruh berkas terima pengadilan negeri dan selamjutnya seluruh proses akan ditindak lanjuti, diharapkan adanya pelaksaan tilang kita dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Manokwari yang pada akhirnya angka kecelakaan lalu lintas juga dapat ditekan.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *