Papua Barat

Pakai Aplikasi PINTAR, Bank Indonesia Permudah Warga Tukar Uang Rusak

296
×

Pakai Aplikasi PINTAR, Bank Indonesia Permudah Warga Tukar Uang Rusak

Sebarkan artikel ini

Aplikasi PINTAR mempermudah masyarakat melakukan penukaran uang rusak. PAPUADALAMBERITA. FOTO: TANGAKAPAN LAYAR BI.GO.ID

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Bank Indonesia (BI) sejak 9 Desember 2021 telah membuka layanan penukaran uang rusak secara daring. Warga Papua Barat dapat melakukan penukaran uang rusak melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR)

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, Rut W Eka Trisilowati dalam siaran persnya kepada wartawan menjelaskan, penukaran uang rusak itu dibuka mulai 9 Desember 2021, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi PINTAR (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id.

‘’Pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak/cacat,’’ sebut Bank Indonesia.

Menu layanan aplikasi PINTAR mempermudah masyarakat melakukan penukaran uang rusak. PAPUADALAMBERITA. FOTO: TANGAKAPAN LAYAR BI.GO.ID

Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.

Masyarakat melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

‘’Untuk jadwal pemesanan penukaran rupiah rupiah/cacat dapat dilakukan mulai 9 Desember 2021, sedangkan pelaksanaan penukaran dapat dilakukan mulai 16 Desember 2021,’’ sebut Rut.

Daftarkan uang rusak yang mau ditukar di Aplikasi PINTAR. PAPUADALAMBERITA. FOTO: TANGAKAPAN LAYAR BI.GO.ID

‘’Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di KPw BI Provinsi Papua Barat, dapat dilakukan pada setiap hari Kamis pada pukul 08.00 s.d. 11.30 WIT,’’ tambahnya.

Dengan layanan penukaran uang rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di negara kesatuan Republik Indonesia.(tam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *