Papua Barat

Kasat Lantas Ingatkan Bintara Remaja Wajib Gunakan Helem Saat Berkendaraan, Aturan Kami Tegakan

134
×

Kasat Lantas Ingatkan Bintara Remaja Wajib Gunakan Helem Saat Berkendaraan, Aturan Kami Tegakan

Sebarkan artikel ini
Print

Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolres Manokwari AKBP Parasin Herman Gultom SIK, MSi, melalui Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH menegasakan, tidak hanya masyarakat siapapun Ia, termasuk Bintara Remaja yang baru mengawali dinas, untuk memperhatikan perlengkapan kendaraan bermotor, wajib menggunakan helem berstandar SNI dan tidak berbonceng tiga, apalagi dengan menggunakan performa dinas Polri.

Baca juga: Kombes Adam Erwindi Tegaskan Bintara Remaja Harus Jaga Nama Baik Polri, Bijak Gunakan Media Sosial

‘’Jika ada oknum anggota polisi, atau Bintara baru yang bergaya seperti itu sangat disayangkan, karena akan jadi sorotan masyarakat bukan hanya kepada pribadinya, tetapi pada institusi kepolisian. Ini mencoreng nama baik polisi dan seniornya, dan tidak menjadi contoh baik pada warga,’’ ujar Kasat Lantas yang dihubungi papuadalamberita.com, Senin (14/2/2022) pagi.

Kasat Lantas mengatakan, jajarannya dalam menegakan aturan lalu lintas tidak hanya kepada warga sipil, tetapi termasuk oknum anggota polisi, Bintara remaja yang baru dilantik,’’ tegas Subhan.

Subhna mengingatkan seluruh Bintara Remaja baru terutama yang berdinas di Polres Manokwari memperhatikan itu, aturan kepolisian, aturan lalu lintas seudah jelas, semua sudah diatur undang-undang.

‘’Anggota di lapangan menjalankan tugas dan perintah pimpinan sesuai aturan, mau sipil atau anggota aturan tetap kami tegakan, sipil kami tilang, jika dia anggota polisi kami serahkan ke Provost diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan,’’ sebut Subhan.

Menurut Kasat Lantas, jika mau berkendaraan pakai helem, jika helem hanya satu, tetapi punya teman, sarankan dia gunakan angkutan umum, atau ojek, ajak teman untuk selalu berbuat baik, jangan mengambil resiko mengendarai motor pakai dinas polisi, tidak pakai helem.

”Jangan marah masyarakat jika jadi sorotan dan jadi viral di media sosial, karena tidak tau jika pergerakan kita itu diikuti warga secara diam-diam dan mereka publis,” sebutnya.

Subhan mengakui jika Ia menerima beberapa masukan warga, bahwa ada oknum Bintara Baru yang tidak menggunakan helem pengaman saat berkendaraan, masukan warga diteruskan ke pimpinan.

‘’Sekali lagi, kami Satlantas Polres Manokwari mengimbau mengingatkan kepada anggota polisi, dan Bintara remaja yang baru menjalankan tugas, gunakan helem saat berkendaraan, penegasan ini bukan baru, Kapolri juga telah mengingatkan terkait kedisiplinan anggota,’’ tegas Kasat Lantas lagi.

Parade merah putih Bintara Afirmasi Otsus saat penutupan Binlat di Polda Papua Barat, Selasa (25/1/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Kata Kasat,  mengatakan, jangan sampai berkendaraan tidak memakai helem terus mengungga foto dan video ke media sosial, ke tiktok, facebook, karena dua platform media sosial ini kini menjadi trand di  masyarakat tua muda untuk mengekspresi gaya hidup dan hobi.

‘’Kita polisi ini berbuat baik saja kadang disalahkan, apa lagi berbuat salah, jangan unggahan kita yang salah menjadi santapan publik, institusi dibuli habis-habisan, jika ini terjadi berakibat fatal bagi anggota sendiri dan pasti pimpinan ambil tindakan sesuai aturan apa yang ia langgar,’’ tegasnya mengingatkan.

Subhan menambahkan anggota Bintara baru, harus mengetahui menempatkan diri dengan pola hidup biasa-biasa saja, baik di lingkungan kerja internal Polri maupun lingkungan sosial masyarakat.

‘’Bintara baru harus memperhatikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, menyesuaikan diri di lingkungan sosial tempat tinggal, gunakan atribut kepolisian sesuai kebutuhan dan tugas, dan jangan sampai atribut itu disalah gunakan warga yang bukan anggota polisi, ini lebih fatal,’’ tambahnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *