Papua Barat

Herto Meninggal Bukan Karena Vaksinasi, Keluarga Minta Maaf pada Pemerintah

112
×

Herto Meninggal Bukan Karena Vaksinasi, Keluarga Minta Maaf pada Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Print

Pertemuan keluarga korban bersama bupati Kaimana, Kapolres Kaimana, Sabtu (15/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLRES KAIMANA

PAPUADALAMBERITA.COM. KAIMANA – Almarhum Herto Monenggue yang dikabarkan meninggal pada tanggal 7 Desember 2021 setelah melakukan vaksinasi tanggal 6 Desember 2021, ternyata salah, yang benar adalah almarhum sudah divaksinasi tanggal 29 November 2021.

Hal itu diungkap keluarga almarhum kepada Bupati Kaimana, Sekda Kaimana disaksikan Kapolres Kaimana di ruang pertemuan Kantor Bupati Kaimana.

Meninggalnya Herto memicu pengrusakan fasilitas kesehat  RSUD Kaimana oleh keluarga korban yang tidak menerima, namun setelah melakukan pendalaman keluarga buka suara, bahwa Herto meninggal dunia bukan karena setelah divaksinasi Covid-19 pada tanggal 6 Desember, karena almarhum telah mengikuti vaksinasi pada 29 Noveber 2021.

Untuk menegaskan, bahwa Herto meninggal bukan karena vaksinasi serta meminta maaf atas pengrusakan fasilitas kesahatan pada 8 Desember lalu keluarga almarhum Yustus Monenggue, Klemens Nimbafu, Ricardo Durye, dan ketiga adik almarhum, bertemu Bupati Kaimana  Freddy Thie, Kapolres Kaimana AKBP I ketut Widiarta, SIK, MH, Sekertaris Daerah DrsDonal Wakum, Kasi Humas Polres Kaimana IPDA Daniel Kawetare, untuk menyampaikan permohonan memohon maaf keluarga almarhum kepada pemerintah daerah Kaimana dan aparat kepolisian.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Kaimana, Papua Barat Selasa 15 Februari 2022 siang keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah serta mengakui bahwa Herto meninggal bukan karena divaksinasi pada tanggal 6 Desember 2021.

Selain pengakuan dihadapan bupati dan Kapolres, keluarga juga akan menyampaikan video klarifikasi kepada masyarakat Kabupaten Kaimana melalui media sosial, dimana penyampaian klarivikasi dibacakan Yustus Monenggue tentang kesalah pahaman pihak keluarga atas dugaan meninggalnya almarhum Herto Monenggue yang diduga meninggal karena vaksinasi pada 6 Desember 2021 dan meninggalnya tanggal 7 Desember 2021.

Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata almarhum melakukan vaksinasi pada tanggal 29 November 2021, bukan vaksinasi tanggal 6 Desember 2021, sehiungga disimpulkan bahwa almarhum meninggal bukan karena usai melaksanakan atau menerima Vaksinasi.

Keluarga korban bersama bupati Kaimana, Kapolres Kaimana, Sabtu (15/2/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLRES KAIMANA

Oleh karena itu keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana dan seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana atas sikap tindakan serta aksi spontanitas yang mengakibatkan rusaknya fasilitas kesehatan.

Selanjutnya dari pihak keluarga Almarhum juga menyampaikan akan turut berpartisipasi bersama sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana guna melakukan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat Kabupaten Kaimana.

Adapun isi penyampaian klarifikasi pihak keluarga dari ketiga adik adik yang ikut dalam aksi spontanitas pengrusakan faskes yang dibacakan Syawal Laway dimana juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada pemerintah daerah kabupaten kaimana dan kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten kaimana atas aksi yang dilakukan oleh ketiga adik-adik tersebut.

Selanjutnya keluarga besar dari Wawan Laway, Suban Sabuku dan Candra Furima menyampaikan imbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi pada gerai vaksinasi.

“Mace, Pace, Vaksin itu tidak membunuh, vaksin untuk kesehatan, dan Vaksin itu untuk pencegahan dari virus Covid-19 jadi kalo mau terhindar dari virus, Ayo VAKSIN”. tuturnya saat mengakhiri isi klarifikasi dari pihak keluarga.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *