Papua Barat

Setiap Razia Temukan Pelanggaran, Kasat Lantas: Perlu Ada Kesadaran Warga

242
×

Setiap Razia Temukan Pelanggaran, Kasat Lantas: Perlu Ada Kesadaran Warga

Sebarkan artikel ini

Petugas Satlantas Polres Manokwari bersama Dinas Perhubungan Manokwari memberikan peneguran kepada pelanggar lalu lintas. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom, SIK, MSi, melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan kesadaran masyarakat untuk memathui aturan berlintas di jalan raya saat berkendaraan maupun berjalan kaki memang terus disosialisasi dan diedukasi.

Razia atau operasi kesekeselamatan tidak hanya menjaring pelangar lalu lintas, tetapi yang terpenting adalah memberikan pemahaman supaya warga sadar untuk mematuhi rambu lalu lintas, sehingga pelanggaran mengalami kenaikan, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas mengakui Satlantas Polres Manokwari terus melakukan imbauan, sosialisasi, edukasi, mulai dari penilangan teguran, sampai penindakan, namun setiap operasi juga masih ditemukan pelaku-pelaku pelanggar lalu lintas yang terjarin.

Seperti pada sosialisasi penindakan pelanggaran over load over dimensi yang digelar tim gabungan, Rabu (9/3/2022) di Sowi menemukan pelanggaran pada 10 kendaraan bermotor, lima unit kendaraan mengangkut muatan melebihi kapasitas (overload).

Petugas Satlantas Polres Manokwari memberikan peneguran kepada pelanggar lalu lintas. PAPUADALAMBERITA. FOTO: SATLANTAS POLRES MANOKWARI

‘’Secara keseluruhan pelanggaran yang diperoleh saat  dilaksanakan kegiatan penegakan disiplinODOL berjumlah tiga (3) pelanggaran,’’ ujar Kasat Lantas.

IPTU Subhan menjelaskan, sosialisasi dan penindakan gabungan terhadap pelanggaran Over dimensi overload dalam bentuk razia terhadap kendaraan yang melintas terutama yang mengangangkut muatan.

‘’Selain penindakan tim gabungan jugamelaksanakan sosialisasi berupa pembagian stiker dan brosur berisi imbauan tidak melakukan pelanggaran over dimensi overload, melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dan yang terbukti melanggar di berikan sangsi teguran tertulis,’’ tegas Ohoimas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *