Papua Barat

DPRD Gelar Sidang RAPBD 2022, Ini Postur APBD Kabupaten Fakfak TA 2022

316
×

DPRD Gelar Sidang RAPBD 2022, Ini Postur APBD Kabupaten Fakfak TA 2022

Sebarkan artikel ini
Print

Penyerahan Materi Sidang RAPBD Kabupaten Fakfak TA 2022 Dari Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, Kepada Ketua DPRD Fakfak Siti Rahma Hegemur, ST Yang Didampingi Wakil Ketua DPRD Samaun Hegemur, SE. Jumat 11 Maret 2022. FOTO : Istimewa./PAPUADALAMBERITA.COM. 

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Jumat pagi (11/2/2022) DPRD Fakfak menggelar rapat paripurna masa sidang ke –2 tahun 2022  membahas Raperda APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dalam pidato Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST, dihadapan anggota DPRD dan tamu undanga, dia mengungkan postur APBD TA 2022, sesuai Dokumen Anggaran yang diterima DPRD Fakfak sebagai berikut :

  1. Pendapatan sebesar 1.199.850.226.577,00
  2. Belanja Sebesar Rp 1.285.850.226.577,00

Surplus/Defisit  Rp.86.000.000.000,00

  1. Pembiayaan
  • Penerimaan sebesar Rp.87.000.000.000,00
  • Pengeluaran sebesar Rp.1.000.000.000,00
  • Pembiayaan Netto sebesar Rp.86.000.000.000,00

Menurut Siti Rahma Hegemur, dari postur Anggaran RAPBD Kabupaten Fakfak Tahun 2022 sebagaimana tersebut di atas maka, terlihat ada penurunan sebesar 0,26 persen dari tahun anggaran 2021. Kemudian untuk komponen Belanja mengalami kenaikan sebesar 0.64 persen dari Tahun Anggaran 2021. Dan pada Komponen Pembiayaan mengalami kenaikan dari Tahun Anggaran 2021 sebesar 12,00 persen.

“Dari postur RAPBD 2022 terlihat ada penurunan sebesar 0,26 persen daro tahun anggaran 2021, untuk komponen belanja mengalami kenaikan sebesar 0,64 persen dari tahun anggaran 2021 dan pada komponen pembiayaan mengalami kenaikan dari tahun anggaran 2021 sebesar 12,00 persen”, tegasnya dalam pidatonya saat pembukaan sidang RAPBD TA 2022 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Fakfak. Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, arah kebijakan umum anggaran adalah mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang memuat hubungan antara Visi dan Misi,Tujuan dan Sasaran dan program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Fakfak tahun 2021-2026 serta capian Program Unggulan dan Prioritas Pembangunan Fakfak Tahun 2022.

Semua dokumen-dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dalam perencanaan maupun penganggaran. Untuk itu dia (Ketua DPRD Fakfak) berharap Pemerintah Daerah agar dalam penyusunan kebijakan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Pemerintahan, kedepannya harus lebih baik lagi dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain :

1.Perlu menjadi perhatian serta komitmen terhadap waktu pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen RAPBD berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, agar tidak terjadi keterlambatan penyampaian dokumen RAPBD kepada Dewan untuk dibahas;

2.Perlu adanya Peningkatan kemampuan sumber daya aparatur Perencanaan secara umum maupun sektoral di setiap OPD sehingga bersinergis dengan Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Fakfak Tersenyum, karena hal ini berdampak pada perbaikan kehidupan masyarakat Fakfak, sehingga tidak terkesan hanya untuk memenuhi penyerapan target anggaran yang diberikan.

3.Dewan sebagai representasi Wakil rakyat yang selalu menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada setiap Anggota Dewan, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran Dewan, hendaknya dapat diakomodir dalam Perencanaan Sektoral oleh setiap OPD yang disesuaikan dengan kemampuan.

Sementara itu Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, dalam pidatonya mengatakan, tahun anggaran 2022 ini target penerimaan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan target penerimaan tahun anggaran 2021, walaupun penurunannya tidak signifikan.

Menyimak penurunan target pendapatan tersebut maka sudah barang tentu akan berakibat pada keterbatasan sumber pendanaan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pada APBD tahun anggaran 2022, Namun demikian pemerintah daerah tetap optimis dalam  pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di tahun 2022 tidak akan terganggu dan tetap berjalan sesuai dengan harapan kita semua.

Menurutnya, tahun anggaran 2022 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada masa kepemimpinan kami (Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom) .

Karena itu kata dia, dengan berlandaskan pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Fakfak 2021-2026 Pemerintah Daerah bertekad untuk makin fokus dan selektif dalam menggunakan kebijakan fiskal untuk mewujudkan visi pemerintah Kabupaten Fakfak yakni “Terwujudnya Masyarakat Fakfak yang Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri” atau yang lebih kita kenal Fakfak TERSENYUM.

Dalam pencapaian visi tersebut dengan sejumlah misi yang terkandung didalamnya maka pada tahun anggaran 2022 ini telah direncanakan sejumlah program dan kegiatan antara lain :

1.Untuk menciptakan Fakfak cerdas maka pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk mempermudah akses perkuliahan bagi putra-putri Fakfak di perguruan tinggi tersebut, dan bantuan pendidikan bagi 1.000 (seribu) mahasiswa dinaikkan menjadi 1.500 (seribu lima ratus) mahasiswa dengan tidak menegesampingkan program-program pendidikan lainnya. Pada tahun 2022 ini juga legislatif dan eksekutif telah bersepakat untuk memasukkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pendidikan Kabupaten Fakfak Tahun 2022-2042 ke dalam Prolegda tahun 2022 untuk dibahas bersama dimana Peraturan Daerah ini akan memberikan arah dan kebijakan pengembangan pendidikan di Kabupaten Fakfak untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan.

2.Untuk mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat yang jauh dari pusat-pusat layanan kesehatan, maka pada tahun anggaran ini direncanakan akan dibangun Puskesmas di Distrik Tomagei sebagai Puskesmas rawat inap disamping program kesehatan lainnya yang juga tetap akan menjadi perhatian.

3.Untuk menciptakan Fakfak banjir maka direncanakan akan dibangun bak penampung air minum di sekitar daerah Mangga Tujuh Kampung Raduria yang mulai dikerjakan tahun ini. Disamping itu akan dibangun sarana penagkap air (Catchment Area) di daerah Air Besar, dan pembangunan jaringan perpipaan/pipanisasi di beberapa wilayah antara lain kampung Wefra, kampung Tarak, kampung Salawir, daerah tanama atas, kampung Tomage, kampung Kwuhkendink, kampung Werba, dan kampung Werba Utara.

4.Untuk mencipatakan Fakfak terang maka telah dilakukan koordinasi dengan pihak PT. PLN untuk pembangunan jaringan listrik Kayuni-Kokas dan pada tahun ini akan membebaskan lahan dan ganti rugi tanaman sebagai tempat pemancangan tiang listrik di sepanjang area tersebut.

5.Untuk menciptakan Fakfak interkonektivitas maka akan dilakukan pemeliharaan dan peningkatan diberbagai ruas jalan untuk menciptakan kenyamanan pengguna jalan dan mempermudah mobilitas masyarakat antar wilayah.

6.Untuk menciptakan Fakfak berwisata, maka pemerintah daerah akan fokus pada penataan pulau Tubir Seram sebagai salah satu daerah tujuan wisata, dan sebagai langkah awal pada tahun anggaran ini akan dilakukan perencanaan yang dimulai dari Analisa          Dampak Lingkungan  (AMDAL)       serta     beberapa pembangunan fisik walaupun masih dalam skala kecil antara lain pembangunan tambatan perahu, pembangunan toilet umum dan tempat bilas, renovasi tangga dan rehablitasi monumen Krapangit Gewab. Disamping itu untuk memperkenalkan keindahan tempat wisata Toran Beach maka pada tahun ini akan dilaksanakan Festival Toran Beach dengan melibatkan berbagai stake holder sebagai salah satu sarana promosi wisata di Kabupaten Fakfak. Sudah barang tentu objek wisata lainnya juga tetap akan menjadi perhatian. Legilatif dan Eksekutif juga telah menyepakati agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dimaksukkan ke dalam Prolegda tahun 2022 untuk dibahas bersama, dimana Peraturan Daerah ini nantinya akan memberikan arahan dan panduan dalam pengembangan program pembangunan kepariwisataan secara menyeluruh, bertanggungjawab dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak.

7.Untuk meningkatkan daya saing dan daya beli masyarakat, maka pada tahun anggaran ini akan diprogramkan pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha mikro dan usaha kecil.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *