Ilustrasi warga net pegiat sosial media. PAPUADALAMBERITA. DISAIN.FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Satu akun di platform facebook dengan nama EM bahwa akun itu bukan milik Eche, Eche memiliki akun facebook dengan akun Echy Sereme.
‘’Terbukti, klien kami, Echy bukan pemilik akun itu, EM . Bahkan klien kami Echy selaku pemilik akun Facebook Echy Serme, Ia terakhir kali login ke Facebook pada bulan Januari 2022,’’ ujar Advokat dan Kuasa hukum dari MLH atau Echy, Christiyan Warinussy SH kepada papuadalamberita.com, di Manokwari, Selasa (15/3/2022).
Warinussy mengatakan sebagai kuasa hukum dari MLH atau Echy, klinennya yang pernah diduga sebagai pemilik akun penyebar ujaran kebencian menurut hukum, dengan penuh hormat menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom dan Wakapolres Kompol Agustina Sineri serta Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama.
Menurut Warinussy keberhasilan kepolisian mengungkap kasus ini kiranya menjadi perhatian warga, bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, warga harus berhati-hati bermain sosial media dan tidak menyalahgunakan sosial media.
‘’Terima kasih Pak Kapolres dan jajrannya yang telah bekerja keras dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap klien kami maupun saksi lain serta ahli cyber crime dan ahli digital forensik maupun ahli bahasa,’’ ujar Warinussy beri apresiasi atas kinerja kepolisian.
Ia menegaskan, bahwa semuanya itu dilakukan Polres Manokwari untuk mengetahui siapa sesungguhnya “aktor” yang telah membuat postingan kata-kata bernada ujaran kebencian bahkan rasisme tersebut.
‘’Kemudian mengupload di akun Instagram hingga sempat menghebohkan warga kota Manokwari dan sekitarnya di akhir Februari 2022 lalu.
Kata Warinussy kliennya selaku pemilik akun Facebook Echy Serme terakhir login ke Facebook pada bulan Januari 2022, sedangkan postingan story Instagram yang beredar di Facebook 26 Februari 2022.
‘’Terbukti bahwa klien kami, Echy bukan pemilik akun Echy Merce tersebut. Bahkan klien kami Echy selaku pemilik akun Facebook Echy Serme terakhir kali login ke Facebook pada bulan Januari 2022.
Kuasa hukum dari MLH atau Echy, Christiyan Warinussy SH di Manokwari, Selasa (15/3/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMENTASI LP3BH MANOKWARI
Karena itu dapat dipastikan klien kami MLH atau Echy selaku pemilik asli akun Echy Serme bukanlah pelaku yang memposting history bernada ujaran kebencian itu.
Kapolres Manokwari sendiri sudah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap klien kami, MLH atau Echy sudah selesai.
Untuk itu selaku Kuasa Hukum MLH atau Echy kami menyampakan terima kasih untuk kerja keras Kapolres Manokwari dan seluruh jajarannya dalam mengungkap kebenaran materil dari dugaan Tindak Pidana ini.
‘’Kami berharap Kapolres Manokwari dapat terus mengejar hingga menemukan siapa sesungguhnya pelaku yang telah bertindak meniru (fake) akun milik klien kami lalu membuat postingan yang seakan-akan berasal dari diri klien kami yang saat itu sedang berada di wilayah Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua yang tidak terjangkau signal Telkomsel,’’ rinci Yan sapaan akrab Warinussy.
Siapapun pelakunya, kami serahkan pada Polres Manokwari untuk menyidik hingga menetapkan sebagai tersangka, dan memproses secara hukum demi mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
‘’Bukan saja si pelaku peniru (fake) akun milik klien kami, tapi juga si penyebar pertama postingan bernada ujaran kebencian dan rasis tersebut mesti diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ tandasnya.(tam)
Pesan layanan masyarakat ini persembahan papaudalamberita.com. PAPUADALAMBERITA. DISAIN: JAMAL ABDULLAH













