Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Manokwari 9 Desember 2020 lalu. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Lima kepala daerah dan wakilnya di Papua Barat berakhir masa jabatan di tahun 2022. Gubernur Papua Barat, Bupati Tambrauw, Bupati Maybrat, Bupati Sorong, dan Walikota Sorong.
Anak asli Papua Barat pertama dari kepolisian yang menyandang tiga bintang di pundaknya, Komjen Pol (PUR) Drs Paulus Waterpauw Msi telah mengisi jabatan Gubernur Papua Barat, Sekda Tambrauw Engelbertus Kocu menjabat Bupati Tambrauw.
Sedangkan jabatan Bupati Sorong, Walikota Sorong dan Bupati Maybrat akan berakhir pada Agustus 2022 akan disi penjabat yang nama-namanya digodok penjabat Gubernur Papua Barat dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.
Kemana, lima mantan orang nomor satu di masing masing daerahnya setelah menyerahkan jabatan ke penjabat gubernur, bupati dan walikota di tahun 2022? Jawaban yang pasti adalah kembali ke rumah pribadinya masing-masing, bukan lagi di rumah jabatan, itu yang pertama.
Dari kelima ini tiga kepala daerah masih berpeluang sebagai incumben maju dengan jabatan yang sama yaitu, mantan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Bupati Sorong Jhon Kumur, dan Bupati Maybrat Bernard Sagrim karena baru satu periode menjabat gubernur dan bupati.
Sedangkan walikota Sorong Lambert Jitmau, dan Bupati Tambrauw Gabriel Asem dua periode telah menjabat walikota dan bupati. Akankah Lambert Jitmau dan Gabriel Asem maju mencalonkan diri dalam bursa gubernur atau wakil gubernur Papua Barat di 2024? Entalah.
Kepala daerah di Papua Barat yang telah berakhir masa jabatannya di 2022, dan berkeinginan maju kembali di 2024 harus menanti dua tahun, mereka jalan kosong tanpa jabatan melekat sebagai kepala daerah menuju bursa bakal calon kepala derah pada Pilkada Papua Barat 2024.
Dimasa penantian dua tahun apakah mereka kehilangan posisi tawar di mata pemilih, saya bilang tidak. Dua tahun tidak lama, yang kedua, kelima kepala daerah dan wakilnya masih memiliki jabatan strategis pada partai politik, organisasi kemasyarakatan dan menjadi kepala suku di daerah, juga mereka adalah orang-orang tua yang menjadi panutan warga.
Tentu mereka juga memilik orang-orang yang masih loyal semasa kepemipin mereka, seperti ASN berbagai eselon, ASN memang tidak terlibat dalam politik praktis, tetapi ASN dan keluarga memiliki hak pilih sesuai amanat undang-undang Pemilu.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw jauh-jauh hari telah mengingatkan jajaran TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Papua Barat untuk menjaga stastabilitas daerah, netralitas dalam pesta demokrasi mendatang.
‘’Ini sudah mulai ada kehangatan soal-soal politik menghadapi 2024, sekrang 2022, masuk 2023 samakin panas lagi hal-hal yang berkaitan dengan bulan – bulan dan tahun politik,’’ disampaikan Penjabat Gubernur saat pengarahan pada Apel Komandan Satuan (Dansat) jajaran Kodam XVIII di Kodam Kasuari, Manokwari, Papua Barat, Selasa (24/5/2022) lalu.
‘’Kita tidak ada di dalamnya, sebagai penyelenggara negara bersama-sama dengan teman-teman (TNI, red) semua kita ciptakan situasi, kita jaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,’’sebut mantan Kapolda Papua Barat ini.
‘’Saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat politiknya, kita dukung lewat penciptaan situasi yang aman, nyaman dan terkendali, sehingga mereka dapat memformulasikan apa yang menjadi kepentingan mereka kedepan,’’ sambung Paulus.
Terhituung dari Ahad (29/5/2022) mulan Mei 2022 tinggal dua hari sudah berakhir, sisa enam bulan pula berakhir tahun 2022 memasuki tahun 2023. Berati tidak lama lagi genderang politik mulai di tabuh. Siapa saja yang bakal masuk calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat 2024 selain Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai incumben?
Provinsi ini banyak memiliki putra dan putri asli Papua Barat dari purnawiran TNI, Polri atau ASN yang mumpuni dan layak menduduki kursi ‘’panas”, tetapi kembali pada perahu mana yang dipakai berlabuh, atau perahuh mana yang mau memberi tumpangan untuk mereka besandar di ‘’dermaga” pemilihan kepala daerah.
Catatan papuadalamberita.com, selain Dominggus Mandacan, Mohamad Lakotani, mereka ini juga mungkin masuk bursa calon gubernur dan atau wakil gubernur Papua Barat, seperti Markus Waran petahana bupati Manokwari Selatan, ada petahana bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiuw, ada wali kota Sorong Lambert Jitmau atau Bernard Sagrim.
Nama-nama dalam catatan di atas, belum buka suara, papuadalamberita.com juga belum mewawancarai mereka terkait calon gubernur Papua Barat 2024, kecuali Gubernur Papua Barat kedua Drs Dominggus Mandacan MSI buka suara pada wartawan di Manokwari, bahwa pasangannya di 2024 adalah Mohamad Lakotani SH MSI.
Sehingga, kepala daerah yang jabatannya berakhir 2022 dan 2024 atau purnawirawan TNI, Polri asal Papua Barat yang jika ikut mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat 2024 akan berjumpa mantan Gubernur Papua Barat dan wakilnya di pangung politik 2024.
Sebagai Incumben tentu menanti siapa saja yang sepagung bersama dalam ‘’gebyar’’ politik serentak untuk saling “menjual” konsep, visi dan misi pada pesta demokrasi November r 2024 membawa Provinsi Papua Barat lima tahun lebih baik dari sekarang.
‘’Dua periode, ya pasangan yang ada saja kita jalan, daripada kita ganti pasangan itu susah, butuh waktu, sepanjang pak wakil (Muhammad Lakotani, red) masih siap, kita jalan, artinya Wagub masih mau bersama dengan saya kita jalan,’’ tegas Dominggus Mandacan yang ditemui wartawan di AstonNiu Hotel Manokwari Jumat 1 April 2022 lalu.
Pemelihan kepala daerah tentu memiliki biaya dan anggar cukup besar, negara harus menyediakan itu, selalin para kandidat yang akan bertarung nanti.
Presiden RI Ir Haji Joko Widodo dalam pidatonya di Jakarta pada Ahad (10/4/2022) menegaskan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Februari 2024, Pilkada serentak pada November 2024, dengan alokasi dana penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diperkirakan mencapai Rp110,4 triliun.
Dengan rinciann, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp33,8 triliun.
Pemilihan umum adalah penentu akhir demokrasi dan jalan warga negara Indonesia menggunakan hak pilih dan memilih.
Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 adalah amanat Pasal 201 ayat (8) UU 10/2016 tentang Pilkada. Ketentuan tersebut menegaskan, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia dilaksanakan November 2024.(rustam madubun)