Dirlantas Polda Papua Barat didampingi Kasat Lantas Polda Papua Barat yang ditemui wartawan di Polres Manokwari pada 11 Maret 2022 lalu.PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Lalu Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono S.IK memastikan, bahwa polisi lalu lintas tidak melakukan tilang pada pengendara motor roda dua yang menggunakan sendal. Namun pengendara roda dua dihimbau memakai sepatu saat berkendaraan.
‘’Penjelasan dari Kakorlantas mengimbau jika menggunakan sepeda motor sebaiknya pakai sepatu, karena memakai sepatu lebih safety (aman, red), jika terjadi kecelakaan lalu lintas minimal tidak lecet atau luka,’’ ujar Dirlantas yang dihubungi papuadalamberita.com Selasa (21/6/2022) pagi ini.
Ia mengatakan, imbauaan Kakorlantas itu karena kecelakaan lalu lintas paling tinggi adalah kendaraan roda dua.
‘’Jika tidak menggunakan sepatu silakan, polisi juga tidak akan melakukan penilangan, ada salah penafsiran dari masy atas pernyataan beliau (Kakorlantas, red) saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh pekan lalu, kemudian dikutip,’’ tegas Kombes Pol Raydian.
‘’Ada (penafsiran) yang salah, masyarakat mengira bahwa ketika menggunakan sepeda motor harus pakai sepatu dan jika tidak pakai sepatu akan ditilang, itu penafsiran yang salah,’’ sambungnya.
Warga Manokwari yang menggunakan sepatu saat berkendaraan, foto ini diambil sejak 10 Maret 2022 lalu.PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.
Imbauan dari Kakorlantas masyarakat yang menggunakan motor sebaiknya memakai sepatu, karena sepatu lebih aman dari sandal, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas resikonya rendah dari memakai sandal.
‘’Memang sepatu mahal, tetapi keselamatan lebih mahal,’’ pesannya.
Kasat Lalu Lintas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH, yang dihubungi papuadalamberita.com secara terpisah, Selasa (21/6/2022) berharap masyarakat jangan cepat percaya dan telan mentah – mentah terkait sesuatu informasi sebelum mengetahui kebenarannya.
‘’Terkait informasi bahwa penggunaan sepatu saat mengendarai kendaraan adalah bagian dari kelengkapan keamana safety riding,’’ ujar Kasat Lantas.
‘’Dimana bagian kaki harus mendapatkan perlindungan saat berkendara seperti di khawatirkan kaki terkena batu atau krikil dan ini dapat mengurangi konsentrasi dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas,’’ sambung Kasat.
Kata Kasat, selain itu bagian kaki juga jika gunakan sepatu maka dapat mengurangi resiko saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
‘’Sehingga kami harapkan masyarakat tidak usah khawatir berita ini dan jika memungkin silakan gunakan sepatu saat berkendaran,’’ ajak Subhan.(tam)