Papua Barat

Kasat Lantas: Hindari Terditeksi ETLE, Warga Diimbau Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

77
×

Kasat Lantas: Hindari Terditeksi ETLE, Warga Diimbau Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Print

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kapolres Manokwari AKB Parasian H Gultom SIK, MSI melalui Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S Ohoimas SH mengatakan, masyarakat diharapkan mendisiplinkan diri membayar pajak kendaraan sebelum masa berlakunya berakhir.

‘’Dengan membayar pajak kendaraan secara teratur dan dispiln, berarti wajib pajak kendaraan terhindari dari pemantauan electronic traffic law enforcement (ETLE),’’ ujar Kasat Lantas yang dihubungi papuadalamberita.com di Manokwari, Sabtu (9/7/2022).

Menurut Kasat Lantas, kenapa Ia harus imbau warga disiplin membayar pajak kendaraan, karena ETLE memiliki kemampuan mendeteksi data pengguna kendaraan sesuai kepemilikannya, alamat pemilik yang akurat.

‘’Keakuratan ETLE mengetahui pemilik kendaraan dari data kendaraan yang terekam saat melintas di jalur ETLE. Misalkan, kendaraan dikemudikan orang lain, tetapi pemiliknya terditeksi melalui data kenderaan yang terekam ETLE sampai pada waktu kenderaan itu digunakan siapa,’’ ujar IPTU Subhan mencontohkan.

Untuk itu, Subhan mengimbau pemilik kendaraan sebagai wajib pajak hendaknya disiplin dalam membayar pajak kenderaan.

Lanjut Kasat Lantas, sebetulnya dengan adanya ETLE dapat mendisiplinkan warga membayar pajak kendaraan.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga SIK, MA saat meninjau Posko ETLE di Gedung RTMC Polda Papua Barat Rabu (6/7/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT.

‘’Yang mendorong wajib pajak menjadi disiplin apabila wajib pajak dengan kesadaran sendiri menyadari fungsi ETLE atau tidak mau kendaraannya terekam ETLE sebagai penunggak pajak,’’ tambahnya.

‘’Karena tanpa melakukan razia atau pemeriksaan surat kendaraan, ETLE dapat menditeksi secara lengkap wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan,’’ sambug Subhan. Yang juga penangungjawab Pokso ETLE Ditlantas Polda Papua Barat.

Menurutnya, pentingnya kesadaran wajib pajak membayar pajak kendaraan, karena pajak untuk kesejahteraan rakyat, hasil dari pajak digunakan pemerintah membangun infrastruk, termasuk infrastruk jalan raya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *