Nasional

Kementerian PUPR Berkomitmen Membangun Infrastruktur Hijau

129
×

Kementerian PUPR Berkomitmen Membangun Infrastruktur Hijau

Sebarkan artikel ini
Print

Pembangkit listrik tenaga surya yang diletakkan di atap perumahan sebagai bagian dari proyek infrastruktur hijau lainnya dari Kementerian PUPR. PAPUADALAMBERITA. FOTO: ANTARA/HO-KEMENTRIAN PUPR

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk membangun infrastruktur hijau dalam rangka mendukung kebijakan pengurangan emisi karbon.

Khusus di sektor sumber daya air, Kementerian PUPR mencoba mengembangkan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang meliputi pembangkit listrik tenaga air, pembangkit listrik tenaga minihidro, pembangkit listrik tenaga mikro hidro, hingga pembangkit listrik tenaga surya.

Kita punya potensi bendungan yang kita miliki untuk pembangkit listrik,” kata Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur SDA Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Arvi Argyantoro dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Arvi menambahkan proyek infrastruktur hijau lainnya dari Kementerian PUPR adalah pembangkit listrik tenaga surya yang diletakkan di atap perumahan.

“Proyek yang satu ini sudah dilaksanakan atau piloting pada Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di perumahan subsidi di Sumatera Selatan. Kita sudah bangun rooftop panel surya di atas rumah untuk listrik rumah itu,” ujarnya.

Kementerian PUPR memiliki program pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek ini sedang diinisiasi melalui pendampingan Kementerian PUPR di beberapa tempat, seperti beberapa daerah di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Tangerang.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan beberapa proyek tersebut, Kementerian PUPR menjalankan skema KPBU, salah satunya pembangkit listrik mikro hidro di Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.

“Proyek ini diinisiasi pihak swasta dalam hal ini Brantas Energi. Jadi sebenarnya kita membuka kesempatan badan usaha apabila memang melihat potensi bendungan yang kita miliki. Jika memang bisa berpotensi untuk pembangkit listrik tenaga air, kami persilakan bisa sampaikan surat atau usulan menjadi pemrakarsa,” ujar Arvi.

Kementerian PUPR berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca/emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim, katanya.

Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur hijau, khususnya di sektor sumber daya air (SDA) demi mencapai “Net Zero Emission” (NZE), katanya.(antara)
Oleh : Aji Cakti
Editor :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *