Papua Barat

Polisi Tangkap 1 DPO Penyerang Pos TNI di Kisor, Ini Perannya

375
×

Polisi Tangkap 1 DPO Penyerang Pos TNI di Kisor, Ini Perannya

Sebarkan artikel ini

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MSI saat merilis tertangkapnya satu DPO kasus penyerangan Pos TNI di Kisor September 20221 lalu, Ahad (16/10/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: HUMAS POLDA PAPUA BARAT.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Polda Papua Barat melalui tim gabungan Brimob Polda Papua Barat, Polres Sorong Selatan, Polres Maybrat menciduk satu orang buronan pelaku pembunuhan terhadap empat anggota TNI di Pos Kisor 2 September 2021, yang tertangkap adalah termnasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi SIK, MH mengungkapkan yang terciduk bernama Yan Waris Sewa alias Yan alias Titus Sewa (berusia 26 tahun)

‘’Jumat 14 Oktober 2022 tim gabungan dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos,SIK, MM, bersama Kapolres Sorsel AKBP Dr  Choiruddin Wachid, SIK dan Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, SIK  bersama timnya berhasil menangkap satu orang DPO penyerangan Pos Ramil Kisor pada September lalu,’’ ujar Kabid Humas kepada wartawan Ahad (16/10/2022).

Penangkapan Jumat, pada pukul 06.00 WIT di rumah keluarga tersangka di Kampung Susumuk Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

Menurut Kabid Humas peran dari DPO Titus Sewa ini pqada saat kejadian turut serta bersama dengan pelaku lain dengan membawa senjata panah, berdiri di luar mengawasi situasi di luar saa rekan-rekannya melakukan pembantaiaan terhadap anggota TNI yang berada dalam pos.

‘’Terhadap yang bersangkutan dkenakan Pasal 340 KUHP,  Subsider Pasal 338 KUHP Jo 55, 56 KUHP. Jadi total DPO yang sudah ditangkap terkait kasus penyerangan Pos Ramil Kisor sudah 11 orang,’’ ujar Kombes Pol Adam Erwindi.

Lanjut Kabid Humas, bahwa dalam penagngkapan tersebut ada satu orang atas nama JA sekarang ditahan di Polres Maybrat, karena saat penangkapan DPO Ia melakukan penyerangan tehdap petugas dengan menggunakan parang.

‘’Dalam penangkapan DPO, ada beberapa dari karyawan BKI dan masyarakat di tempat kejadian yang diambil keterangan, namun hari itu juga dikembalikan ke kampungnya masing-masing,” jelas Kabid Humas.

“Terkait kasus penyerangan  Kisor,  DPO sebanyak 11 orang sudah ditangkap dan menjalani proses pidananya dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya,’’ tambah Kabid HUmas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *