PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Dua pekerja PT BPU di Kilometer (KM) 13. Kampung wetuf Distrik Arguni Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat menjadi korbaan kecelakaan kerja saat tertimpa kendaraan Dump Truk Merek Nissan yang terbalik saat proses pemuatan timbunan pengerjaan jalan di areal Kampung Wetuf Distrik Arguni, Rabu (3/7/2019).
Keluarga dari kedua korban yang meninggal dunia adalah Agus Yulianto (27) dan Ahmad Tri Cahyono (20), dan Timotius Baronama (29)meminta PT PBU untuk mengirim kedua jenazah masing-masing ke kampung halamannya yaitu di Sorong Papua Barat dan di Jawa, serta semua biaya pemakaman dan pengiriman ditangung oleh perusahaan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Brigjen Pol Drs, Herry Rudolf Nahak, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada wartawan di Manokwari, Kamis (4/7/2019) menuturkan, korban kecelakaan kerja pada Rabu (03/7/2019), di Kampung Wetuf Distrik Arguni Kabupaten Kaimana pada di bawa ke Puskesmas Distrik Arguni.
Namun karena keterbatasan sarana dan kurangnya tenaga medis sehingga korban kecelakaan kerja di evakuasi ke RSUD Kaimana dengan menggunakan Speed Boat milik PT BPU Kaimana.
‘’Tiba di Kampung Tanggaromi sekitar pukul 07.00 wit dan selanjutnya korban kecelakaan kerja tersebut dibawah ke RSUD Kaimana dengan menggunakan mobil Ambulance dengan pengawalan Kabag Ops Polres Kaimana AKP Ferdinandus Mardi, Kapolsek Arguni Ipda M Rudi Alfasat guna dilakukan perawatan kepada korban yang kritis dan dilakukan visum etrevertum (VER) terhadap korban yang meninggal dunia,’’ ujar Kabid.
Keluarga korban yang meninggal dunia meminta kepada perusahaan agar korban Agus Yulianto dikirim ke Jawa dan korban Ahmad Tri Cahyono di kirim ke Sorong untuk dimakamkan di Kampung halamannya masing-masing dan semua ongkos transportasi dan biaya pemakaman di tanggung oleh PT BPU Kaimana. Kepolisian Resort Kaimana melakukan penggalangan kepada keluarga korban, agar permasalahan kecelakaan kerja diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kaimana untuk dilakukan olah tempat kejadian dan guna mendalami penyebab kecelakaan kerja.(tam)