Papua Barat

Tunaikan Janji Bupati, Dinas PUPR2KP Fakfak Lakukan Pendataan Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya

119
×

Tunaikan Janji Bupati, Dinas PUPR2KP Fakfak Lakukan Pendataan Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya

Sebarkan artikel ini
Print

Kondisi Rumah Warga Pesisir Pulau Panjang RT. 28 Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Fakfak Papua Barat. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : Istimewa.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Dalam kunjungan Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos.,M.Si., di RT. 28 Pulau Panjang Keluarahan Wagom, Distrik Pariwari pada Senin (30/1/2023),  orang nomor satu di Kabupaten Fakfak menjadikan akan memberikan bantuan rumah lswadaya layak huni sebanyak 25 unit bagi warga pesirir yang telah menempati Pulau Panjang selama 23 tahun.

Guna mentunaikan janji Bupati Fakfak kepada warga pesisir pulau panjang RT. 28 Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Dinas PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak dibawah kepemimpinan Baharudin Hadalia, langsung turun tangan dengan mengutus Bidang Perumahan guna melakukan pendataan dan verifikasi warga calon penerima bantuan rumah swadaya layak huni di pulau panjang, Rabu (1/2/2023).

Pendataan dan verifikasi warga calon penerima bantuan rumah swadaya tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Dikson Iha, S.Sos yang juga selaku Ketua Tim Pendataan, didampingi Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan Hendrik Rahawaru, ST, Kepala Seksi Penyediaan dan Pendanaan Guntur Teurupun, ST, Kepala Seksi kebersihan Raymon Warwey SE serta beberapa Staf Bidang Perumahan.

Pendataan dan Verifikasi di RT 28 Pulau Panjang merupakan tindaklanjut perintah Bupati Fakfak Untung Tamsil pada saat  melakukan kunjungan di Pulau Panjang pada Senin, 29 Januari 2023 kemarin yang menjanjikan akan membantu 25 unit Rumah Swadaya bagi masyarakat di RT 28 Kampung Pulau Panjang.

Kepala Dinas PUPR2KP Baharudin Hadalia melalui Kabid Perumahan Dikson Iha, menyampaikan, sebelum pendataan dilaksanakan, tim melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat serta masyarakat yang mendiami Pulau Panjang, dengan memberikan beberapa arahan kepada masyarakat Pulau Panjang.

“Sebagaimana tugas dan fungsi Bidang Perumahan adalah memberikan pelayanan dan pemenuhan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak yang belum layak huni menjadi layak huni sesuai standar rumah sehat, sebab dalam rumah yang layak huni masyarakat bisa tinggal dengan nyaman dalam hal beraktivitas dan lain-lain,” ujar Dikson Iha, melalui rilisnya yang diterima papuadalamberita.com,.

Lebih lanjut dikataka Dikson, bantuan ini menggunakan dana Alokasi Umum  namun tetap mengacu pada petunjuk teknis yang telah berlaku pada kementerian PUPR dalam hal persyaratan administrasi, pelaksanaan teknis dan lainnya.

Sehingga kuota yang telah ditetapkan 25 unit rumah swadaya layak huni  apabila masyarakat calon penerima bantuan ini tidak dapat melengkapi persyaratan yang di tentukan maka jumlah tersebut bisa saja berkurang,”ucap Dikson Iha.

Dikson Iha selaku Ketua Tim Pendataan juga meminta kerjasama dari Ketua RT 28 Keluarahan Wagom Distrik Pariwari dan pemilik hak ulayat pulau panjang untuk bersama-sama saling membantu guna melengkapi persyaratan yang di tentukan.

“Kegiatan pendataan berjalan dengan lancar, dari hasil pendataan didapatkan seluruh rumah perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah untuk dibenahi kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 28 sekaligus pemilik hak ulayat, Badar Patiran mengucapkan terima kasih kepada Bupati Fakfak yang bergerak cepat menyikapi kebutuhan dan kekurangan bagi masyarakat yang mendiami pulau panjang.

“Terkait status dari tanah ini sudah diberikan kepada Saudara-saudara yang sudah menempati tempat ini kurang lebih 23 tahun dalam bentuk surat pelepasan,” ucap Badar Patiran.

Lebih lanjut dikatakan, selama 23 tahun warga RT 28 menempati pulau panjang baru  saat ini, dalam kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina hindom yang memberikan perhatian bantuan rumah bagi masyarakat disini.(rls/RL 07)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *