Papua Barat

Soal Gaji Guru SLTA yang Dialihkan ke Kabupaten, Abdul Fatah: Ini Menjadi Satu Catatan Saya

125
×

Soal Gaji Guru SLTA yang Dialihkan ke Kabupaten, Abdul Fatah: Ini Menjadi Satu Catatan Saya

Sebarkan artikel ini
Print

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat H Badul Fatah, SPD, MM yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur Senin (3/4/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUM/PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan H Abdul Fatah, SPD, MM membenarkan jika hingga kini gaji guru SLTA di Manokwari belum terbayar setelah pengalihan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ke pemerinta kabupaten

‘’Persoalan gaji guru itu adalah pengalihan sesuai undang-undang nomor: 2 dan Peraturan Pemerintah 106 itu di mana secara kelembagaan SLTA telah dialihkan ke kabupaten, yang menjadi satu persoalan adalah terkait dengan administrasi dari guru-guru yang pengalihan dari provinsi ke kabupaten,’’ jelas Kepala Dinas Abdul Fatah yang ditemui wartawan di Kaseusai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (3/4/2023).

Ia mengatakan, hingga saat ini masih banyak guru-guru SLTA yang belum menerima gaji karena masalah penyelasaain administrasi.

‘’Dari menteri keuangan sudah memberikan ketegasan, bawa nanti akan bisa direalisasi jika semua sudah tuntas, secara khusus dalam hal ini adalah mereka punya SK,’’ jelas Abudl Fatah.

Lanjut Fatah bahwa dinas pendidikan perlu percepat supaya hak guru segera diterima.

‘’Tetapi, ini menjadi catatan saya, minggu ini saya bersama teman-teman segera merumuskan, langkah ke depan yang harus diambil, sehingga hak-hak guru-guru tidak terbelenggu, karena bagaimanapun mereka punya keluarga, punya tanggung jawab, untuk pembiayaan dalam keluarga,’’ tegas Kadis Pendidikan Papua Barat.

Disingung tentang guru P3K dan honorer menurutnya, secara normatif secara hukum, bahwa di dalam undang-undang sudah jelas, secara kelembagaan SLTA sudah menjadi tanggung jawab Kabupaten.

‘’Terkait dengan P3K saya belum mendalami, karena saya baru saja dilantik hari Jumat, tetapi saya perlu melakukan koordinasi, apakah P3K menjadi tanggung jawab Pemprov atau nanti akan ditempatkan di sekolah-sekolah SLTA, atau kabupaten ambil semua, nanti tergantung kekuatan anggaran di kabupaten,’’ tambahnya.

‘’Jika tidak, harus segera dicari solusi, karena bagaimanapun ini sudah mengikat, dan nanti akan saya sampaikan kepada bapak gubernur,’’sambung Fatah.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *