Papua Barat

Hunting Sistem Satlantas Polres Kaimana Jaring Kendaraan Tidak Gunakan TNKB

92
×

Hunting Sistem Satlantas Polres Kaimana Jaring Kendaraan Tidak Gunakan TNKB

Sebarkan artikel ini
Print

Kasat Lantas Polres Kaimana memimpin penertiban kendaraan dan pembagian berosur tertib lalu lintas PolresatSatuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Jumat (5/5/2023). FOTO: SATLANTAS POLRES KAIMANA.

PAPUADALAMBERITA.COM. KAIMANA – Satlantas Polres Kaimana menggelar hunting sistem menjaring kendaraan bermotor yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Penjaringan itu bersamaan dengan pembagian brosur imbauan tertib berlalulintas kepada pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Utarum Pasar Baru, Jalan Kasuarina, depan SPBU, Tugu Lumba-lumba, Jumat (5 /5/2023) pukul 09.30 WIT.

Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polres Kaimana AKP Yosias, ST itu membagikan 100 lembar brosur himbauan tertib sebanyak, dan mengamankan empat Unit kendaraan bermotor rodua yang tidak mengunakan TNKB.

‘’Diharapkan kegiatan ini dapat menurukan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, serta  memberikan imbauan kepada pengendara roda dan roda empat untuk selalu tertib berlalulintas,’’ ujar Kasat Lantas.(tam)

Gelar penertiban kendaraan dan pembagian berosur tertib lalu lintas PolresatSatuan Lalu Lintas Polres Kaimana, Jumat (5/5/2023). FOTO: SATLANTAS POLRES KAIMANA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *