Papua Barat

Ini Penyebabnya Pendaftaran Bakal Calon Legeslatif Gerindra Papua Barat di Injury Time 

92
×

Ini Penyebabnya Pendaftaran Bakal Calon Legeslatif Gerindra Papua Barat di Injury Time 

Sebarkan artikel ini
Print

Ketua Partai Gerindra Papua Barat bersama simpatisan Partai Gerindra di KPU Papua Barat, Sabtu (13/5/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – DPD Partai Gerekan Indonesia Raya (Gerindra) Papua Barat telah mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) pada Sabtu (13/5/2023), namun Partai besutan Prabowo Subianto ini akan kembali mendafatar di waktu injury time, yaitu Ahad (14/5).

Apa penyebabnya? Ini penjalasan Ketua KPU Papua Barat dan Ketua Partai Gerindra Papua Barat yang ditemui wartawan secara terpisah-pisah di Kantor KPU Papua Barat, Sabtu (13/5/2023).

Pendaftaran bakal calon legeslatif Partai Gerinda Papua Barat dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani SH, MSI dan Sekretaris Partai Gerindra, Sabtu.

Partai Gerindra diterima Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya, didampingi Sekeratis KPU Michael Mote, anggota KPU Abdul Halim Sidik, disaksikan Bawaslu Provinsi Papua Barat.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan Partai Gerindra belum bisa tercetak tanda terima di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

‘’Untuk Gerindra tadi sudah masuk, kita sudah cek dia,  memang Gerindra belum submit, ketika dokumen calon discan, diupload pengajuan dapat persetujuan DPP maka akan terbuka fitur terakhir submit, pendapat persetujuan dari DPP,’’ ujar Ketua KPU yang ditemui wartawan di KPU Papua Barat, Sabtu (13/5/2023).

Paskalis Semunya menjelaskan, Ketua Partai Gerindra Mohamad Lakotani juga menyampaikan, bahwa Partai Gerinda serentak, mereka rencana besok (Ahad, red) setelah malam ini (Sabtu malam, red) DPP okekan semua pengajuan yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Ketua Partai Gerindra Papua Barat bersama Pengurus Partai Gerindra saat konferense pers seusai mendaftar di KPU Papua Barat, Sabtu (13/5/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’KPU dari beberapa kabupaten di Papua Barat juga tadi melaporkan mereka harus kembalikan berkas Partai Gerinda, tidak bisa melakukan proses verifikasi karena dari partai sendiri belum submit, karena pelayanan ini 100% by Sistem Informasi Pencalonan (Silon),’’ jelas Paskalis.

Ketua DPW Partai Gerindra Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, bahw asesuai komunikasi kami dengan KPU, Gerindra diterima KPU dalam proses pendaftaran, Sabtu (13/5/2023).

‘’Hari ini (Sabtu, 13/5) sudah datang kemudian konfirmasi, registrasi, pada saat pemberkasan, karena seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online oleh karena itu seluruh dokumen harus dilengkapi dan, kami partai Gerindra Papua Barat, DPD seluruh Indonesia, dan juga DPC ada dokumen persetujuan dari DPP belum ada,’’ jelas Lakotani kepada wartawan, AhSabtu.

Ia melanjutkan, bahwa persetujuan dari DPP Gerindra terkait seluruh daftar nama bakal calon anggota legislatif, dokumen yang sama bukan hanya untuk Provinsi Papua Barat tetapi juga untuk seluruh DPD seluruh Indonesia.

‘’Kita semua menunggu dokumen persetujuan tersebut, tapi rupanya setelah sampai di sini dokumennya belum dibuka, karena itu proses tahapan lanjutan, dari proses pendaftaran kita tidak dapat lanjutkan, itu mekanisme di KPU, satu dokumen yang belum lengkap prosesnya tidak bisa dapat dilanjutkan,’’ jelas mantan wakil gubernur Papua Barat ini.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *