PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Polri terus berupaya membangun kualitas pelayanan publik yang prima salah satunya dengan menjaring aspirasi dari sejumlah pemangku kepentingan terkait lewat Forum Komunikasi Publik (FKP) jajaran Polri.
FKP jajaran Polri ini ditaja oleh Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Senin.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah narasumber dari Kemenpan-RB, Ombudsman RI, Kompolnas, perwakilan dari Mabes Polri serta media. Adapun peserta yang hadir adalah para Kasubag Humas dan juga staf bidang perencanaan sejumlah satuan kerja dari tingkat Mabes Polri hingga 34 Polda jajaran.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan-RB Rosikin mengingatkan jajaran Polri untuk mengubah paradigma, bahwa masyarakat bukan lagi objek dari pelayanan yang diselenggarakan tetapi subjek atau pemilik layanan.
Untuk itu setiap instansi pemerintahan wajib membuat standar pelayanan publik.
Rosikin juga mengapresiasi langkah Polri menyelenggarakan FKP bertajuk “Membangun Kualitas Pelayanan Publik Berdasarkan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Menuju Polri yang Presisi”.
“Forum ini juga sebagai salah satu langkah di mana FKP ini bagian dari cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI Siti Uswatun Hasanah mengungkapkan hasil kajian persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di seluruh instansi pemerintah, salah satunya institusi Polri masih diwarnai dengan adanya pungutan liar, tidak jelas proses pelayanan, ketidakjelasan persyaratan yang diperlukan, lambat dan berbelit-belit.
“Hasil survei kami, kajian kami ini masih terjadi. Kajian terakhir di proses pembuatan SIM, hampir semua Polres yang kami datangi terjadi praktik ini,” ucap Siti.
Di sisi lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri selain bertugas mengumpulkan dan menganalisis data, sebagai pemberi saran kepada Presiden terkait Polri.
Kompolnas juga menerima keluhan dan aduan dari masyarakat terkait Polri. Berdasarkan data saran keluhan masyarakat (SKM) tahun 2023 yang diterima Kompolnas, Polda Metro Jaya (333 SKM) yang paling banyak diadukan dan dilaporkan, menyusul Sumatera Utara (224) dan Jawa Timur (199).
“Yang perlu jadi perhatian, dari 2021 sampai 2023 itu 98 persen pengaduan terkait pelayanan reskrim,” tutur Kepala Bagian Dukungan Teknis Sekretariat Kompolnas Kombes Pol. Napitopulu Yogi.
Tingginya aduan masyarakat ini, Kompolnas melihat permasalahannya terjadi adalah komunikasi dan transparansi. Dari enam aspek yang dinilai Kompolnas, 95 persen yang diadukan oleh masyarakat terkait buruknya pelayanan.
Oleh karena itu, Kompolnas menyarankan jajaran Polri untuk responsif dalam menerima laporan masyarakat dan memiliki empati terhadap masyarakat yang mengadu.
Menanggapi sumbang saran dari sejumlah pemangku kepentingan tersebut, Kepala Biro Birokrasi Reformasi Asrena Polri Brigjen Pol. Mas Gunarso mengatakan Polri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh Polri.
Menurut Gunarso, kendala yang dihadapi kalau dilihat dari akuntabilitas kinerja, pelayanan publik Polri sangat banyak sekali, baik di unit layanan maupun unit kerja.
Namun, lanjut dia, perbaikan terus dilakukan seperti di layanan lalu lintas, kemudian pelayanan di intelijen terkait perizinan dan SKCK.
“Bahkan yang menjadi perhatian Kemenpan RB tugas-tugas di reserse dan memang dari semua informasi yang masuk, bagaimana reserse ke depan bisa melindungi korban kejahatan,” kata Gunarso.
Melalui FKP ini, kata Gunarso, peningkatan kualitas pelayan publik Polri tidak hanya sekadar slogan, tapi benar-benar bisa dibuktikan sehingga masyarakat bisa merasa aman, tenteram dan nyaman ketika meminta tolong polisi.
“Ini yang paling penting bagaimana pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang lebih baik,” imbuhnya.(antara)
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Chandra Hamdani Noor