PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSI dalam press release akhir tahun 2023 menjelaskan jumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2023 di Manokwari Naik, Meninggal Dunia Turun
Yaitu Polresta Manokwari berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curat).
‘’Ada 13 kasus, dengan 21 pelaku , barang bukti 18 unit motor, tiga handphone serta satu TV,’’ rinci Kapolres.
Menurut Kapolres untuk unjuk rasa di Manokwari di tahun 2023 turun (16) persen, dari 58 aksi pada tahun 2022 menjadi 49 aksi di tahun 2023.
‘’Sedangkan kasus pemalanga turun 17 kejadia, (40) persen, dari 43 kejadian menjadu 26 kejadian,,’’ jelas Kapolresta.

Kasus menonjol juga penangkapa pelaku teempat produksi senjata rakitan ilegal di Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, ada enam pelaku, dengan 22 barang bukti; yaitu sembila pucuk senjata rakitan laras panjamg siap jual, delapan (8) senjata rakitan laras panjang belum jadi, lima (5) pucuk senjata rakitan pistol siap jual.
‘’Pelaku senjata rakitan adalah Saripudin, Muhamad Taslim, Nanang Maskuri, Rodi Tirana, Aris Hadi, dan Karsiwan,’’ jelasnya.
Untuk kasus narkotika, dan pengedar ganja ada 17 kasus, dengan 24 pelaku, barang bukti sabu 107,7 gram, 2,198kg, 564 butir, 418 botol minuman keras, Polresta Manokwari menangkap pengedar ganja 1,2 kilogram.(tam)













