Memperluas Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sebarkan artikel ini
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja pada 2024 agar seluruh pekerja mendapat pelindungan