Papua Barat

Anggota Komisi II DPR Papua Barat Sesalkan Insentif Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Belum Dibayar

100
×

Anggota Komisi II DPR Papua Barat Sesalkan Insentif Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Print

Anggota Komisi II DPR Papua Barat membidanggi keuangan, H Mugiyono, S.Hut. FOTO:rustam madubun/papuadalamberita.com..

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI-Anggota Komisi II DPR Papua Barat yang membidangi keuangan, H Mugiyono, S.Hut mengatakan, seharusnya pemerintah mengutamakan anggaran untuk pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan yang selama ini menangani CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19) di RSUD Manokwari maupun Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Juru Bicara Papua Barat Benarkan Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Belum Terima Insentif

Ketua PKS Papua Barat yang dua periode sebagai Anggota DPR Provinsi Papua Barat menyayangkan kurang koordinasi antara daerah dan pusat yang berdampak pada terlambatnya pembayaran insentif tenaga medis penanganan COVID-19 di Manokwari.

‘’Kalau terkait dengan insentif tenaga medis menurut saya harus diprioritaskan, diberikan, karena tenaga medis adalah orang-orang yang selama ini bekerja berjuang tidak mengenal waktu, tidak mengenal keluarga,  tidak mengenal semuanya untuk menjalankan tugas-tugas yang diembankan kepada mereka dan taruhannya keselamatan jiwa,  menurut saya itu harus diprioritaskan bisa dicari dari tempat-tempat lain dulu,’’ ujar Mugiyono yang dihubungi papuadalamberita.com seusai sholat Isyah, Kamis (4/6/2020) di Manokwari mala mini.

‘’Sungguh sangat menyedihkan, sampai kemudian hari ini seperti kondisi seperti ini insentif belum dibayarkan,’’ sambugnya prihatin.

Mugiyono mengatakan, apapun alasannya tidak boleh terjadi seperti ini, karena yang lain bisa dicarikan jalannya untuk melakukan pembayaran seperti gaji honor.

‘’Terkait insentif menurut saya harus diseriusi, apakah dananya dititip di dinas kesehatan atau di Gugus Tugas,  tapi yang saya mengetahui selama ini ada di dinas kesehatan, namun kalau kemudian ada tugas tambahan yang melebihi biasanya dan berkaitan dengan jiwa, bisa jadi dananya dititipkan di Gugus Tugas,’’ tegas haji Mugi, sapaan akrab Mugiyono.

Karena menurutnya,  yang lainnya sudah bisa dilakukan pekerjaan atau pembayarannya ini (pembayaran insentif tenaga medis) juga harusmen jadi prioritas.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *