DPRP Papua Barat
Papua Barat

Anggota KPPS Manokwari Meninggal di Makassar

141
×

Anggota KPPS Manokwari Meninggal di Makassar

Sebarkan artikel ini
Print
ILUSTRASI-Penghitungan suara di salah satu TPS Kabupaten Manokwari FOTO/Antaranews/Toyiban

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat meninggal saat menjalani perawatan di Makassar Sulawesi Selatan.

“Almarhum meninggal setelah menjalani perawatan. Kemungkinan besar dia kelelahan dalam melaksanakan pemungutan suara,” kata Ketua Panitia Pemilihan Distrik Manokwari Barat, Edi Manao, Selasa.

Ia menyebutkan, anggota KPPS atas nama Syamsudin tersebut bertugas di TPS 02 Kampung Udopi Kelurahan Wosi Distrik Manokwari Barat. Sebelum dirujuk ke Makassar ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Manokwari.

“Dia pingsan saat melakukan penghitungan suara di TPS pada Jumat lalu. Saat itu juga dia dibawa ke rumah sakit,” katanya lagi.

Informasi meninggalnya Syamsudin, kata dia, diterima dari pihak keluarga. Almarhum meninggal sekitar pukul 12.00 waktu Makassar. Jenazah pun sudah dimakamkan di Kampung halamanya Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Menurutnya, pemilihan umum serentak tahun 2019 cukup melelahkan, baik KPPS, PPD, KPU, maupun pengawas. Selain menyita waktu lebih lama, petugas pun dituntut lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan terutama saat penghitungan dan perekapan.

“Ada lima surat suara, petugas KPPS harus merekap satu persatu. Belum lagi kalau ada dinima di TPS. Memang sangat berat, kita kerja dituntut tertib dan dikejar waktu,”katanya lagi.

Ketua KPU Manokwari, Muin Salewe pada wawancara terpisah mengungkapkan rasa bela sungkawa kepada almarhum. Dia mengimbau seluruh penyelenggara mendo’akan almarhum.

“Tentu kita semua berduka atas kejadian ini. Semoga kebaikan dan perjuangan almarhum pada pelaksanaan pemilu ini menjadi berkat bagi dirinya juga bagi pesta demokrasi tahun ini,” katanya.

Muin mengungkapkan, pelaksanaan pemilu di TPS 02 Kampung Udopi Distrik Manokwari Barat berjalan lancar, meskpun terjadi keterlambatan pada penghitungan suara. Pihaknya melihat tidak ada permasalahan di TPS tersebut.

“Terkait santunan, kami belum tahu apakah KPU RI mau kasih atau tidak. Kalau ada mungkin nanti langsung di kirim dari KPU RI,” katanya lagi.

Tentang honor KPPS, lanjut Muin, pihaknya sudah menyerahkan semua melalui PPD. Ketua KPPS memperoleh honor Rp.550 ribu, anggota Rp 500 ribu.(antara/pdb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *