PAPUADALAMBERITA.COM.
MANOKWARI – Seorang anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua
Barat meninggal saat menjalani perawatan di Makassar Sulawesi Selatan.
“Almarhum meninggal setelah menjalani perawatan. Kemungkinan besar dia
kelelahan dalam melaksanakan pemungutan suara,” kata Ketua Panitia
Pemilihan Distrik Manokwari Barat, Edi Manao, Selasa.
Ia menyebutkan, anggota KPPS atas nama Syamsudin tersebut bertugas di TPS 02
Kampung Udopi Kelurahan Wosi Distrik Manokwari Barat. Sebelum dirujuk ke
Makassar ia sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD)
Manokwari.
“Dia pingsan saat melakukan penghitungan suara di TPS pada Jumat lalu.
Saat itu juga dia dibawa ke rumah sakit,” katanya lagi.
Informasi meninggalnya Syamsudin, kata dia, diterima dari pihak keluarga.
Almarhum meninggal sekitar pukul 12.00 waktu Makassar. Jenazah pun sudah
dimakamkan di Kampung halamanya Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurutnya, pemilihan umum serentak tahun 2019 cukup melelahkan, baik KPPS,
PPD, KPU, maupun pengawas. Selain menyita waktu lebih lama, petugas pun
dituntut lebih teliti agar tidak terjadi kesalahan terutama saat penghitungan
dan perekapan.
“Ada lima surat suara, petugas KPPS harus merekap satu persatu. Belum lagi
kalau ada dinima di TPS. Memang sangat berat, kita kerja dituntut tertib
dan dikejar waktu,”katanya lagi.
Ketua KPU Manokwari, Muin Salewe pada wawancara terpisah mengungkapkan rasa
bela sungkawa kepada almarhum. Dia mengimbau seluruh penyelenggara mendo’akan
almarhum.
“Tentu kita semua berduka atas kejadian ini. Semoga kebaikan dan
perjuangan almarhum pada pelaksanaan pemilu ini menjadi berkat bagi dirinya
juga bagi pesta demokrasi tahun ini,” katanya.
Muin mengungkapkan, pelaksanaan pemilu di TPS 02 Kampung Udopi Distrik
Manokwari Barat berjalan lancar, meskpun terjadi keterlambatan pada
penghitungan suara. Pihaknya melihat tidak ada permasalahan di TPS tersebut.
“Terkait santunan, kami belum tahu apakah KPU RI mau kasih atau tidak.
Kalau ada mungkin nanti langsung di kirim dari KPU RI,” katanya lagi.
Tentang honor KPPS, lanjut Muin, pihaknya sudah menyerahkan semua melalui PPD.
Ketua KPPS memperoleh honor Rp.550 ribu, anggota Rp 500 ribu.(antara/pdb)