Dirlantas Polda Papua Barat saat memimpin rapat koordinasi Forum LLAJ Papua Barat, di Gedung RTMC Ditlantas Polda Papua Barat, Selasa (19/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Untuk mengantisipasi dan menekan resiko kecelakaan lalu lintas di turunan jalan poros Manyambo Kilometer 10 antara Warmare dan Kabupaten Arfak Papua Barat perlunya adanya kerjasama institusi terkait.
Baca juga: Membekas di Tebing dan Parit, Ada Kunci Motor, Sirih Pinang dan Lilin
Kecelakaan mau yang menwaskan 18 orang 11 luka berat dan ringan, serta ada yang dirawat jalan menjadi atensi Forum Lalu Lintas dan Angktan Jalan Papua Barat yang diinisiasi Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat Road Traffic Management Corporation (RTMC) Ditlantas Polda Papua Barat Gedung Samsat Manokwari, Selasa (19/4/2022).
Rapat diIkuti Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono, SIK, Wadir Lantas AKBP Andre Manuputy, SIK, BPTD Wilayah XXXv Moh Muhyidin, BPJN Provinsi Papua Barat Suraji, Kasat Lantas Polres Manokwari, IPTU Subhan S Ohoimas SH, AKP M Sain, IPTU Vincensius, Jasa Raharja Jhosua Fanny, dinas Perhubungan papua Barat Barat Piet Rubtuboy dan IPDA Borneo.
Dirlantas dalam arahanya mengatakan bahwa dalam rangka membangun zero accident di Papua Barat terutama analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan menonjol yang terjadi di jalan Poros Kilo 10 Manyambow membutuhkan sebuah kerja bersama dalam mengantisipasi kejadian serupa dimasa akan datang.
‘’Bahwa sesuai amanat UU LLAJ seluruh pemangku kepentingan berkewajiban mewujudkan Kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib lalu lintas, dan peningkatan pelayanan di bidang LLAJ,’’ pesan Dirlantas.
Tim KNKT, TAA Ditlantas Polda Papua Barat, Satlantas Polres Manokwari saat investigasi di lokasi kejadian Sabtu 916/4/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: DITLANTAS POLDA PAPUA BARAT
Menurut Kombes Raydian keseluruhan tugas dan pembambagian teknis (Tupoksi) pemangku kepentingan dalam Forum LLAJ sebagaimana yang telah di atur dalam Rancangan Umum Nasional Keselamatan (RUNK) harus dilaksanakansecara maksimal.
‘’Bahwa kejadian kecelakaan telah dilaksanakan olah tempat kejadian menyeluruh termasuk melibatkan TIM TAA dan Tim KNKT,’’ ujasebut Dirlantas.
Rapat kordinasi menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
- Pada lokasi tempat kejadian perlu di tempatkan kolam jebakan, pada titik jatuh (kecelakaan), dengan tujuan mengurangi fatalitas kecelakaan.
- Pembuatan guard drill pada lokasi kecelakaan oleh BPTD atau Dishub bisa menjadi antisipasi terhadap kejadian kecelakaan.
- BPJN & pemerintah setempat dapat merencanakan pembuatan rest area pada daerah kecelakaan untuk menekan kemungkinan rem blong mengingat kondisi geometrik jalan yg berada pada turunan.
- Pembuatan rambu petunjuk terkait himbauan “jalan menurun gunakan gigi rendah” dan beberapa rambu tambahan terkait antisipasi pengurangan kecepatan
- Pelaksanaan sosialisasi terkait ketentuan pengangkutan orang ke kendaraan angkut barang serta pelangaran over load dan over dimenasi.(tam)