PAPUADALAMBERITA.COM, MANOKWARI – Delegasi Dewan Gereja-gereja se-Dunia (Wolrd Churches Counci/WCC) melakukan kunjungan pastoralnya ke Indonesia, termasuk ke Provinsi Papua dan Papua Barat. Delegasi DGd/WCC tersebut terbagi dalam 5 (lima) tim kecil yang masing-masing terdiri dari 6 (enam) orang.
‘’Mereka melakukan kunjungan pastoral ke Jawa Timur, kemudian juga ke Papua dengan mengunjungi Merauke, Wamena dan Jayapura serta Manokwari-Papua Barat,’’ jelas Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari yang juga Advokat HAM, Yan Christian Warinussy kepada papuadalamberita.com, Selasa (19/02/2019 di Manokwari.
Menurut Warinussy kunjungan sudah dilakukan sejak Senin, 18/2 secara serentak di lima titik tersebut.
Di Manokwari, pada Selasa, 18/2 rombongan pendeta dan pekerja Gereja tersebut sempat bertemu Gubernur Papua Barat dan Forkopimda pada siang hari.
Lalu dilanjutkan bertemu para masyarakat korban pelanggaran hak asasi manusia dari aspek hak-hak sipil dan politik (sipol) serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) di Kantor Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
‘’Korban-korban didampingi langsung Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari yang juga Advokat HAM, saya Warinussy serta Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH, Thresje Juliantty Gasperz. Hadir pula Wakil Ketua Badan Pekerja Am Sinode GKI Di Tanah Papua, Pdt.Hizkia Rollo, S.Th dan anggota BP Am Sinode GKI Di Tanah Papua Wilayah VI, Pdt.R.Nandotaray, S.Th,’’ urainya.
Sedangkan Tim dari delegasi DGD/WCC terdiri dari Shin Yi Huang (China Taipei), Pdt.Dr.Jochen Motte (Gereja UEM Jerman), Emilly Wetly (USA), James Bhagwan (Sektetaris Jenderal Dewan Gereja-gereja Pasifik/PCC), Yessica Kansil (PGI) dan Pastor Bennedict Ayodi (Kenya).
‘’Mereka diberi kesempatan mendengar keterangan langsung (testimony) dari para saksi korban kasus dugaan pelanggaran HAM Berat Wasior 2001, penyerobotan dan manipulasi hak masyarakat adat Mpur Kebar atas tanahnya serta saksi kasus “pengalihan” ha masyarakat adat Abun atas tanah untuk pembangunan lapangan terbang di Werur-Kabupaten Tambrauw, Papua Barat,’’ tambah Yan.
Keterangan tambahan dari Sekretaris Komisi Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan/KPKC Klasis GKI Wondama, Drs.Amos Waropen mendesak GKI Di Tanah Papua untuk bersama mitranya dari DGD, PGI serta UEM dan PCC untuk membawa persoalan pelanggaran HAM Wasior 2001 ke level internasional.
Ia mengatakan, Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Wondama, Djanes Marambur yang juga memohon kepada DGD dan GKI untuk mendengar dan membawa masalah tuntutan rakyat Papua atas hak politiknya guba dibahas dan diputuskan pada level internasional. (tam)