PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI– Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, SE, MM, menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah yang hingga kini belum melakukan input Rencana Strategis (Renstra) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (ISPD), diberi batas waktu hingga Jumat (11/7/2025) pukul 00.00 WIT malam.
Ia meminta perhatian khusus dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama para sekretaris, agar segera mengisi modul Renstra sesuai jadwal.
“Teman-teman pimpinan OPD, tolong ini diperhatikan secara baik, terutama teman-teman sekretaris. Jika Bapak Ibu tidak menginput, maka tidak akan bisa menyusun program masuk ke aplikasi,” tegasnya.
Werinussa menjelaskan bahwa ketidakikutsertaan dalam sistem akan berdampak pada penyusunan program dan pengalokasian anggaran.
“Kalau tidak bisa menyusun program, tidak ada alokasi anggaran yang bisa diberikan nanti. Mohon ini menjadi catatan penting bagi pimpinan perangkat daerah. Kalau tidak diinput dan aplikasi ditutup, ya sudah selesai,” katanya.
Ia juga meminta agar OPD yang belum menginput segera berkoordinasi langsung dengan Bappeda Papua Barat.
“Asisten II minta OPD yang belum segera dihubungi oleh Bappeda dan diminta hadir langsung,” tegas Werinussa.
Ia berharap proses perencanaan berjalan lancar, terutama setelah DPR Papua Barat mengesahkan RPJMD.
“Renstra ini diharapkan satu hari setelah DPR mengetuk dan mengesahkan RPJMD, langsung ditetapkan oleh gubernur melalui SK. Itu mekanisme perencanaan yang sedang kita susun,” jelasnya.(rustam madubun)













