PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Barat diminta untuk lebih bijak dan menjaga etika dalam mengirimkan pesan melalui WhatsApp dan penggunaan media sosial.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, M.Si., kepada wartawan usai memimpin apel di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/12/2024).
Menurut Dr. Yacob, arahan tersebut berasal langsung dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temonngmere, MTP.
Dalam apel Seninn tadi Sekda juga mengingatkan bahwa dalam mengirimkan pesan atau menyebarkan informasi di media sosial, ASN harus memperhatikan etika dan kehati-hatian, karena setiap tindakan di dunia maya ada aturan hukumnya.
‘’Karena semua itu ada ranah hukumnya, jadi kita harus tertib dalam penggunaan dan mengirim berita atau informasi fasilitas media sosial,’’ ujar Sekda.
Ia juga menambahkan, penting untuk menghindari penyebaran berita yang tidak jelas kebenarannya.
‘’Jangan ada berita yang tanpa dasar,’’ tegas Sekda yang menyebutkan bahwa arahan tersebut merupakan pesan gubernur untuk disampaikan kepada seluruh ASN di Papua Barat.
Pernyataan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran ASN dalam bertindak sesuai dengan etika yang berlaku, sekaligus menjaga citra pemerintah daerah di dunia maya.(rustam madubun)