Papua Barat

ASN Provinsi Papua Barat Tidak Boleh Malas Kerja

278
×

ASN Provinsi Papua Barat Tidak Boleh Malas Kerja

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., saat memimpin Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (21/9/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPAUDALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH., M.Si mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas, tidak boleh malas kerja.

Pesan itu disampaikan Lakotani dalam Apel Gabungan ASN Pemerintah Provinsi Papua Barat di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (21/9/2026).

Dalam arahannya, Lakotani mengajak ASN mensyukuri profesi yang telah dijalani sekaligus menyadari tanggung jawab sebagai aparatur negara yang diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat.

Ia membandingkan kondisi ASN dengan pekerja mandiri yang harus bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan.

“ASN adalah orang-orang terpilih yang diberi kepercayaan dan kualifikasi. Kita mendapatkan kepastian penghasilan. Maka tidak ada alasan untuk malas-malasan,” kata Lakotani.

Menurut dia, rasa syukur sebagai ASN seharusnya diwujudkan melalui kinerja dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“ Mari tunjukkan rasa syukur itu dengan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat serta membangun daerah,” ujarnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *