PAPUDALAMBERITA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sunendar mengatakan sebanyak 11 bahasa daerah
di Tanah Air dikategorikan punah. “Terdapat 11 bahasa yang
dikategorikan punah, empat bahasa kritis, 22 bahasa terancam punah, dua bahasa
mengalami kemunduran, 16 bahasa dalam kondisi rentan punah, dan 19 bahasa
berstatus aman,” ujar Dadang di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan dari
668 bahasa daerah yang telah dicatat dan diidentifikasi tersebut, baru 74
bahasa yang telah dipetakan vitalitas atau daya hidupnya. Pemetaan
itu belum termasuk ragam dialek dan sub-dialek bahasa daerah di Indonesia.
Ke depan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa akan mengidentifikasi bahasa
daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua
Barat untuk penuntasan pemetaan bahasa daerah di Indonesia. “Jumlah
hasil pemetaan tersebut tentunya akan bertambah, seiring bertambahnya jumlah
daerah pengamatan dalam pemetaan berikutnya,” ungkap Dadang. Menurut
Dadang perlu upaya strategis dalam usaha perlindungan bahasa daerah itu.
Berdasarkan data UNESCO, keanekaragaman bahasa dan multilingualisme dapat
menjadi bagian integral untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, yaitu
mendorong pendidikan berkualitas dan merata, dan pendidikan sepanjang hayat. “Dengan
penggunaan bahasa daerah dan pendidikan multilingualisme dapat mendorong
pemerataan pendidikan yang berkualitas untuk pembangunan yang
berkelanjutan,” kata dia lagi.(ant)