BAPENDA PAPUA BARAT
Papua Barat

Bawaslu Fakfak Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jangan Libatkan ASN

113
×

Bawaslu Fakfak Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jangan Libatkan ASN

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Fakfak
Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan. Selasa (24/9/2024). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bawaslu Kabupaten Fakfak kembali mengingatkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), P3K dan anggota TNI/Polri dalam Kampanye yang akan berlangsung dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Selain itu, paslon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dan tim pemenangan juga jangan melibatkan tenaga honorer dalam masa kampanye. “Kalau kita sayang ASN, jangan libatkan mereka. Biarkan saja dia (ASN) bergerak sebagai seorang birokrat yang bekerja profesional dan berintegritas. Itu saja yang paling penting. Sehingga siapa saja yang nanti terpilih, dia (ASN) dapat menjadi pelayanan yang baik. Kalau ajak ASN nanti bikin susah mereka sendiri.”

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, ketika menghadiri pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang berlangsung di halaman KPU Fakfak jalan Kadamber, Keluarahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Fakfak – Papua Barat, Selasa malam (24/9/2024).

Menurutnya, Undang Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 1 huruf b melarang ASN, TNI/Polri dan sesuai dengan peraturan MenpanRB nomor 1 tahun 2023 juga melarang keterlibatan aparat honorer, ini aturan main yang harus di patuhi.

Deklarasi Kampanye Damai Pada Pilkada Fakfak 2024 Yang Berlangsung di Halaman Kantor KPU Fakfak. Selasa (24/9/2024). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

“ASN juga dilarang meberikan like, komen dan foto dibawah baleho paslon tertentu, tidak boleh, bila dilakukan akan diproses,” ungkapnya.

Dikatakan, kampanye merupakan perwujudan pendidikan politik kepada masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang – Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 63.

Karena itu dalam proses kampanye ada dialektika pengetahuan, kompetisi program, visi – misi dan tawaran – tawaran untuk bagaimana meningkatkan Kabupaten Fakfak jauh lebih baik. Kompetisi program, visi – misi dan tawaran – tawaran ide yang membuat masyarakat tercerahkan.

“Janga kampanye menggunakan akun – akun palsu di media sosial dengan menyerang kandidat lain, jangan juga kampanye HOAX yang dapat memecah persatuan kita,” pinta Arifin.

Untuk menjaga kampanye yang berkualitas, Arifin juga mengajak semua pihak untuk memerangi HOAX dan isu SARA. Tidak boleh lagi ada isu SARA dalam proses pembangunan demokrasi kita, termasuk memerangi black campain (kampanye hitam) yang dapat menghacurkan kita, tegasnya.

“Ini bukan zamannya lagi dengan melakukan kampanye – kampanye yang tidak elegan. Perangi politik uang (money politik). Fakfak pada pemilu lalu masuk 10 besar money politik dan berkat kerja keras Bawaslu maka hari ini Fakfak dikeluarkan dari 10 besar money politik namun Fakfak masih berada di nomor satu rawan pungut hitung satu Indonesia”, tutupnya.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *