Nasional

BBM Satu Harga di 11 Titik Maluku dan Maluku Utara Beroperasi

222
×

BBM Satu Harga di 11 Titik Maluku dan Maluku Utara Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Print

Pertamina dan BPH Migas meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga Provinsi Maluku Utara (02/11) siang di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Rabu (2/11/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO:
COMREL MOR VIII.

PAPUADALAMBERITA.COM. HALMAHERA TENGAH – Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga Provinsi Maluku Utara pada Rabu (02/11) siang di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.

Peresmian ini merupakan salah satu langkah percepatan untuk menambah layanan BBM guna memenuhi kebutuhan bagi masyarakat dalam program BBM Satu Harga di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Hadir dalam peresmian SPBU BBM 1 Harga 86.978.21 ini adalah Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Drestanto Nandiwardhana, dan Bupati Halmahera Tengah yang diwakilkan, serta perangkat pemerintahan dan aparat di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Di saat bersamaan, berlangsung pula peresmian BBM 1 Harga di Fuel Terminal Sorong, yang dihadiri oleh Perwakilan Gubernur Papua Barat oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Barat Yohan Abraham Tulus, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, I Ketut Permadi Aryakuumara.

Pertamina sebagai perusahaan milik negara selalu berperan aktif dalam mendukung kebijakan dan program program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan pemerataan energi yang adil di seluruh Indonesia.

Salah satu wujud nyata dari komitmen pertamina tersebut salah satunya tercermin dalam pembangunan Lembaga Penyalur BBM 1 Harga di daerah 3T yang dimulai sejak tahun 2017.

Pertamina telah membangun total 390 lembaga peyalur BBM 1 Harga yang tersebar pada 123 kabupaten di seluruh Indonesia. Adapun 54 kabupaten termasuk kedalam daerah 3T, sesuai dengan Perpres No. 63 tahun 2020.

Sementara itu khusus untuk tahun 2022, sudah terbangun 69 SPBU dari target 92 lokasi. Pertamina ditargetkan untuk bisa membangun 573 SPBU BBM 1 Harga sampai dengan tahun 2024.

Region Manager Retail Sales Papua Maluku, Drestanto Nandhiwardhana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa resmi beroperasinya 11 titik BBM Satu Harga di Maluku dan Maluku Utara ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan kemudahan akses energi bagi masyarakat.

“SPBU satu harga ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakselerasi pergerakan ekonomi setempat melalui kemudahan akses terhadap sumber energi. Dengan diresmikannya 11 Titik SPBU BBM Satu Harga ini maka warga sekitar dapat menikmati harga BBM yang sama dengan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia”.

‘’Dengan adanya pengoperasian SPBU ini harapannya dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Halmahera tengah, khususnya untuk masyarakat kecamatan Patani Utara dan sekitarnya,’’ ujar Drestanto.

Sementara itu, Komite BPH Migas Eman Salman Arief menyatakan bahwa pelaksanaan BBM 1 Harga dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestic masyarakat.

Di imbangi dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Disisi lain dengan adanya penghematan pengeluaran akan BBM ini dapat diikuti dengan penurunan harga sembako, peningkatan kualitas Pendidikan dan Kesehatan masyarakat sekitar.

‘’Dan dengan adanya persamaan harga BBM ini, diharapkan kedepannya dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi daerah,’’ tambah Eman.

Pertamina diharpkan dapat berperan langsung dalam meningkatkan pelayanan energi yang berkeadilan serta dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah 3T. Tak lupa juga Pertamina mengajak untuk masyarakat dapat selalu mengkonsumsi BBM dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya, agar program BBM 1 Harga ini dapat tepat sasaran.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *