Bea Cukai Fakfak Lampaui Target Penerimaan Per 31 Agustus 2022, Terbesar Dari Bintuni
Papua Barat September 8, 2022 admin 0

Johni Chandra Ferri Hadi Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Pada Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Fakfak. Rabu 7 September 2022. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Fakfak yang diwakili dan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai, Johni Chandra Ferri Hadi, mengatakan, dari tiga Kabupaten (Fakfak, Kaimana dan Bintuni) yang merupakan wilayah kerja Bea Cukai Fakfak, penyumbang terbesar penerimaan Kabupaten Teluk Bintuni.
Termasuk penerimaan devisa migas dan non migas terbesar untuk tiga kabupaten tersebut datang dari Kabupaten Teluk Bintuni. Karena itu penerimaan pajak yang diperoleh KPPBC TMP C Fakfak dari Januari hingga 31 Agustus 2022 telah mencapai Rp. 1,5 miliar lebih dari target Rp.1,3 miliar lebih.
“Target penerimaan Nasional Bea Cukai sebesar Rp.299 triliun dan dari target tersebut untuk Kanwil Papua target penerimaan 2022 sebesar Rp.3,2 triliun dan untuk Bea Cukai Fakfak diberikan target penerimaan sebesar Rp.1,3 miliar dan sampai 31 Agustus 2022, Bea Cukai Fakfak telah mencapai penerimaan sebesar Rp.1,5 miliar dengan presentasi 121,15% dari target yang diberikan,” ujar Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai, Johni Chandra Ferri Hadi, ketika menyampaikan rilis realisasi penerimaan pajak yang berlangsung di aula Winder Fafia KPPN Fakfak, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, dari target penerimaan tersebut, untuk bea masuk tager 0 namun Bea Cukai Fakfak mendapat tambahan penerimaan sebesar Rp.167.461.000, yang diperoleh dari hasil audit Bea Cukai Pusat yang dilakukan diakhir tahun 2021 yang ditagihkan di tahun 2022
Sedangkan untuk Bea Keluar dari taget Rp.1.300.000.000 telah tercapai sebesar Rp.1.387.551.000, dan untuk penerimaan Cukai target 0,00 tercapai Rp.20.000.000, hal ini dikarenakan di tiga Kabupaten tersebut (Fakfak, Kaimana dan Bintuni) Pabrik tembakau maupun pabrik minuman yang mengandung etil alkohol yang menghasilkan cukai, ujarnya.
“Kami (Bea Cukai) disini hanya pada pengawasan terkait peredaran minuman mengandung etil alkohol sehingga hanya mendapat tambahan Rp.20 juta dari sanksi administrasi yang diperoleh saat melakukan operasi,” pungkas Johni Chandra Ferri Hadi.
Dari target penerimaan tahun 2022 sebesar Rp.1,3 miliar dengan realisasi hingga 31 Agustus sudah mencapai Rp.1,5 miliar lebih bila dibandingkan dengan target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp.285.278.000, namun penerimaan melebihi target sebesar Rp.1.259.156.00, persentasi 441,38%.
“Kecenderungan penerimaan dari tahun ke tahun terjadi peningkatan dari hasil produk yang sama, dimana untuk Bea Cukai Fakfak terdapat 1 eksportir yang menghasilkan Bea Keluar yakni dari PT. Bintuni Utama Murni Industris dimana di tahun 2021 perusahan tersebut melakukan eksport 1 kali begtupun di tahun 2022 juga melakukan eksport 1 kali namun kuantitas eksportnya lebih banyak di tahun 2022,”ungkapnya.
“Tidak ada aktifitas import dari Bea Cukai Fakfak terakhir tahun 2020 yang dapat mendatangkan bea masuk karena murni kegiatan import yang dilakuka Bea Cukai hanya untuk menunjang kegiatan import LNG Tangguh, yang banyak mendapatkan pembebasan dan keringanan”.
Dan untuk Devisa di tahun 2022 diperoleh devisa migas dan non migas, untuk migas diperoleh dari export LNG hingga 31 Agustus 2022 sebesar USD 1,630.425.902 dan dari Non Migas Wood In Chip sebesar USD 1.461.504
Sedangkan untuk sektor perikanan dan perkebunan yang lain hingga 31 Agustus 2022 belum ada penerimaan karena itu diharapkan di akhir tahun 2022 ini ada penambahan devisa eksport dari bidang perkebunan yaitu Pala,
Untuk penerimaan pajak sendiri kata dia, di tahun 2022 sebesar Rp.17 juta lebih didapatkan dari hasil audit. Selain kegiatan penerimaan negara baik dari Bea Masuk maupun Bea Keluar, Bea Cukai Fakfak juga berusaha untuk membantu program pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong UMKM yang ada untuk dapat melakukan eksport produk unggulan yang ada di Fakfak, Kaimana maupun Bintuni.
Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, lanjutnya, Bea cukai Fakfak telah disiapkan klinik eksport yang mana kilinik eksport tersebut akan membantu mendampingi para UMKM yang berniat untuk melakukan eksport, dengan didampingi maupun mengkordinasikan mlai dari pengurusan perizinan hingga permodalan, maupun mencari pembeli diluar negeri, tutupnya.(RL 07)
Related Posts
-
Akhirnya, Tim TAPD Serahkan Dokumen Raperda APBD 2022 Ke DPRD Fakfak
Ketua Tim TAPD Kabupaten Fakfak Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP Didampingi Anggota TAPD Menyerahkan…
-
Pansus Pilkada DPRD Fakfak Kecewa, Bawaslu Mangkir Dari Panggilan
Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST Selaku Penanggungjawab Pansus Pilkada DPRD Fakfak (Kanan) dan…
-
Ini Besaran Alokasi TPP 2022, Kepala BPKAD Fakfak : Angkanya Beda Seperti Dalam Perbub 27 Tahun 2022
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Fakfak, Tajudin Lajahalia, S.IP., M.Si., PAPUADALAMBERITA.COM.…
-
DPRD Gelar Sidang RAPBD 2022, Ini Postur APBD Kabupaten Fakfak TA 2022
Penyerahan Materi Sidang RAPBD Kabupaten Fakfak TA 2022 Dari Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom,…
-
Kabupaten Fakfak Dinaikan Status PPKM Dari Level 2 ke Level 3
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Fakfak Gondo Suprapro, SKM, M.Si. PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK -…
Satgas Petik Bintang Bantu Pengungsi Maybrat
Papua Barat Mar 28, 2023 0
No comments so far.
Be first to leave comment below.