PAPUADALAMBERITA.COM, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan verifikasi ulang
jumlah guru honorer SMA dan SMK di daerah tersebut untuk membersihkan
“data siluman”.
Kepala Bidang Tenaga Pendidikan dan Penyelenggara Tugas Pembantuan Dinas
Pendidikan Provinsi Papua Barat, Sudjanti Kamat di Manokwari, Kamis, mengakui
pihaknya belum membayar gaji para guru honorer pada triwulan terakhir tahun
2018.
Hal ini, kata dia, lantaran Dinas Pendidikan membutuhkan data valid tentang
jumlah guru honorer yang benar-benar melaksanakan tugas. Setelah verifikasi
tuntas, Sudjanti memastikan hak para guru tidak tetap tersebut akan diberikan.
Terkait persoalan ini, Dinas Pendidikan Papua Barat memperoleh laporan dari
beberapa kepala distrik dan kepala kampung, bahwa ada oknum kepala sekolah yang
memasukkan nama secara sembarangan ke dalam daftar guru di sekolahnya.
“Ada buruh TKBM (tenaga kerja bongkar muat) yang dikasih masuk jadi guru
honor. Ada juga yang kasih masuk keluarganya yang hanya tamatan SMP,” kata
Sudjanti.
Praktik ini, katanya, berdampak pada peningkatan secara signifikan jumlah
honorarium guru yang harus dibayar Pemprov Papua Barat. Pembayaran tidak akan
dilakukan sebelum data tersebut valid.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan tahun 2017 jumlah guru honorer SMA dan
SMK di daerah tersebut sebanyak 1.450 orang. Data tersebut belum berubah pada
masa penganggaran tahun 2018.
Pembengkakan terjadi pada Maret 2018, dari 1.450 menjadi 1.873 orang. Sementara
anggaran yang disiapkan Pemprov pada tahun tersebut hanya untuk 1.450 orang.
“Akibatnya pada triwulan terakhir tidak bisa dibayarkan karena kurang
anggaran untuk sekitar 400 orang. Makanya kami tunda untuk dibayarkan pada 2019
sisa anggaran 2018 di tambah ke 2019 untuk di bayar,” katanya.
Ia menambahkan, tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan validasi data guru.
Jika benar ada “data”siluman” sebagaimana laporan kepala distrik
dan kepala kampung maka dinas akan mencoret.
“Jadi kami masih menunggu SPD dari keuangan untuk proses pencairan gaji
guru honorer dari Oktober sampai Desember 2018. Setelah itu untuk honor dari
Januari sampai Maret 2019 dan seterusnya,” katanya.(ant)