Ketua Pansus DPRD Fakfak Markus Krispul, A.Md. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s. PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pansus DPRD Fakfak yang menangani persoalan tunggakan pajak dan... Bos PT Rimbun Menara Papua Tak Penuhi Undangan, Pansus DPRD Fakfak Kembali Tunda RDP

Ketua Pansus DPRD Fakfak Markus Krispul, A.Md. PAPUADALAMBERITA.COM. FOTO : RICO LET’s.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Pansus DPRD Fakfak yang menangani persoalan tunggakan pajak dan tunggakan bagi hasil Hotel Grand Papua Fakfak serta pengalihan aset tanah milik pemda kepada PT. Rimbun Menara Papua kembali digelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan  pihak – pihak yang berkompeten mengatahui persoalan tersebut.

Rapat Dengan Pendapat (RDP) Pansus DPRD Fakfak dengan pihak – pihak yang berkompeten termasuk Bos PT. Rimbun Menara Papua (RMP) digelar pada  8 Juli 2022, namun sayangnya rapat dengar pendapat terpaksa ditunda kembali untuk kedua kalinya.

Ditundanya RDP Pansus DPRD Fakfak dengan pihak – pihak yang berkompeten dikarenakan Bos PT. Rimbun Menara Papua, Manager Hotel Grand Papua bahkan mantan orang nomor satu di Fakfak yang diundang untuk menghadiri agenda RDP tersebut tidak hadir di gedung DPRD Fakfak.

Ketua Pansus DPRD Fakfak yang menangani persolan Hotel Grand Papua Fakfak dan persoalan pengalihan aset tanah Pemda, Markus Krispul, A.Md, kepada papuadalamberita.com. melalui kontak WhatsAap, membenarkan, rapat dengar pendapat (RDP) Pansus DPRD Fakfak dengan para pihak termasuk Bos PT. Rimbun Menara Papua yang digelar pada 8 Juli 2022, akhirnya ditunda kembali mereka yang diundang tidak hadir di gedung DPRD Fakfak.

“Kami (Pansus DPRD Fakfak) kembali menunda Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan tunggakan pajak Hotel Grand Papua, tunggakan bagi hasil dengan pemda Fakfak dan pengalihan aset tanah kepada PT. Rimbun Menara Papua karena yang diundang untuk menghadiri RDP termasuk Bos PT. Rimbun Menara Papua tidak hadir di gedung DPRD Fakfak”, tegas Ketua Pansus DPRD Fakfak, Markus Krispul.

Menurut bakal calon Ketua DPD Golkar Fakfak yang akrab disapa MK (Markus Krispul), ketidak hadiran Bos PT. Rimbun Menara Papua dalam RDP patut dipertanyakan karena sesuguhnya undangan untuk mereka yang berkompeten hadir sudah dilayangkan DPRD Fakfak sebelum agenda RDP digelar.

“Undanganya telah kami layangkan sebelum RDP digelar Pansus DPRD Fakfak, bahkan ketidak hadiran mereka dalam RDP tanpa pemberitahuan”, tukasnya kepada media online ini yang bermarkas di Manokwari Provinsi Papua Barat.

Dikatakannya, atas ketidak hadiran Bos PT. Rimbun Menara Papua dan beberapa pihak sehingga Pansus DPRD Fakfak akan kembali melaksanakan agenda RDP setelah pelaksanaan Musda Golkar yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Setelah agenda musda Golkar Fakfak, kami (Pansus DPRD Fakfak) akan kembali mengagendakan RDP untuk menyelesaikan persoala Hotel Grand Papua dan pengalihan aset tanah milik Pemda Fakfak kepada PT. Rimbun Menara Papua”, tegasnya.

Seperti terungkap dalam RDP sebelumnya dengan instansi tekhnis, tunggakan pajak yang belum diselesaikan Hotel Grand Papua kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp. Rp.1.218.917.006,00,- sedangkan tunggakan bagi hasil Hotel Grand Papua dengan Pemerintah Daerah sesuai MoU yang belum diselesaikan pihak Hotel Grand Papua sebesar Rp.19 Miliar dan pengalihan aset tanah milik Pemda Fakfak kepada PT. Rimbun Menara Papua seluas 4.732 M2.(RL 07)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Tidak Bisa Dicopy !!