Penyerahan Rekomendasi Dukungan PKS Kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Berjargon “SADAR”, Dari Hadi Makarim, selaku Pengurus DPP PKS Wilda Indonesi Timur Kepada Bakal Calon Bupati Fakfak 2020 – 2024, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP dan Clifford Ndandarmana, Yang Berlangsung Kamis Malam (20/20) di Sekertariat DPP PKS. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Memang bukan “kaleng – kaleng” perjuangan bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP, untuk mendapatkan dukungan partai politik di Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.
Targetnya untuk mendapatkan rekomendasi dukungan partai politik membuahkan hasil hingga Partai besutan Hary Tanoesoedibjo (Perindo) dan Partai Bulan Bintang, berhasil disabetnya jelang Pilkada Fakfak 2020 ini.
Kini giliran rekomendasi Partai PKS berhasil di bungkus bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP untuk dibawa pulang ke Fakfak guna digunakan mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dengan jargon “SADAR” (Samaun Dahlan – Clifford Hendrik Ndandarmana) pada Pilkada 2020 di Fakfak.
Bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP, yang kini menjabat Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, kepada papuadalamberita.com. melalui kontak telephone seluler, membenarkan, telah mengantongi rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Rekomendasi PKS sudah diterima dan atas penyerahan rekomendasi tersebut, kini resmi PKS akan mengusung pasangan Samaun Dahlan – Clifford Ndandarmana di Pilkada Fakfak 2020”, tutur Samaun melalui kontak telephone seluler, Jumat (21/2/2020).
Menurut Samaun yang akrab dengan sapaan pace SD, rekomendasi dukungan PKS untuk dirinya maju di Pilkada Fakfak bergandengan dengan pasangan bakal calon wakil Bupati, Clifford Ndandarmana, diserahkan Kamis malam (20/02/2020) sekitar jam 11.00 WIB bertempat di Sekertariat DPP PKS Jl. TB. Simatupang No. 82, RT.2/RW.8 Jakarta Selatan.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan – Clifford Ndandarmana, Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2020, Kini Didukung Tiga Partai Politik Yang Miliki 4 Kursi di DPRD Fakfak. FOTO : Istimewa./papuadalamberita.com.
Rekomendasi dukungan PKS untuk pasangan “SADAR” sesuai dengan surat keputusan DPP PKS nomor : 016/SKEP/DPP – PKS/2020 tertanggal 24 Jumadil Awal 1441 H atau 20 Januari 2020 M yang ditandatangani Presiden PKS, Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen Mustafa Kamal, tuturnya.
Penyerahan rekomendasi dukungan untuk pasangan Samaun Dahlan – Clifford Ndandarmana, sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati, yanfg berlangsung Kamis malam diserahkan oleh Hadi Makarim, selaku Pengurus DPP PKS Wilayah Daerah Indonesi Timur yang didampingi Ketum dan Sekum DPW PKS Papua Barat, H. Mugiyono dan Imam Muslih, M.Pd serta ketua DPD PKS Fakfak: Muhammad Kabes dan Sekum Imam, S.Pd. turut hadir menyaksikan penyerahan rekomendasi tersebut 2 anggota DPRD Fakfak dari PKS, Amin Samai dan Murdono.
Dengan rekomendasi PKS tersebut, maka kini pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan – Clifford Ndandarmana, telah mengantongi dukungan tiga Partai Politik (Perindo, PBB dan PKS) dengan jumlah kursi di DPRD Fakfak sebanyak 4 kursi atau 20 persen kursi DPRD Fakfak.(RL 07)