Papua Barat

Bupati dan DPRK Fakfak Tandatangani Nota Kesepahaman RPJPD 2025 – 2045

364
×

Bupati dan DPRK Fakfak Tandatangani Nota Kesepahaman RPJPD 2025 – 2045

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Samaun Dahlan dan Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw Tandatangani Nota Kesepahaman RPJPD 2025 - 2045. Pendatangan Ini Didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengan dan Wakil Ketua II DPRK, Abdul Rahman,, SP. Senin (07/07/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., MAP., bersama Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw akhirnya melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Fakfak periode 2025 – 2045, Senin (07/07/2025).

Penandatangan nota kesepahaman RPJPD tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRK Fakfak dan disaksikan Wakil Ketua II DPRK, Sekda Fakfak Sulaeman Uswanas,  Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, staf  ahli dan para Asisten di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak.

Bupati Samaun Dahlan, dalam penandatangan nota kesepahaman RPJPD antara Pemkab Fakfak dan DPRK Fakfak, mengatakan, penandatangan nota kesepahaman ini merupakan momentum pentik dan strategis bagi perjalanan pembangunan di Kabupaten Fakfak karena hal ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Pemda selama 20 tahun ke depan.

Menurutnya, dalam Penyusunan RPJPD Ini, telah melalui proses panjang dan Partisipatif. Berbagai masukan, saran, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan telah di tampung dan kaji secara mendalam.

“Hal ini dilakukan agar RPJPD yang kita susun benar – benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Fakfak,” ujar Bupati Samaun Dahlan, dalam sambutannya yang disampaikan para momen penandatangan nota kesepahaman RPJPD tersebut.

Samaun mengatakan, visi pembangunan daerah Pemkab Fakfak untuk 20 tahun ke depan adalah “Kabupaten Fakfak Aman, Maju, Unggul Dan Berkelanjutan Berbasis Ekosistem Agropolitan, Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru  “.

Visi Ini lebih lanjut menurutnya, dijabarkan dalam beberapa Misi yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan Pemkab Fakfak , Yaitu:

▪ Misi 1 : Menguatkan Transformasi Sosial Sumber Daya Manusia

▪ Misi 2 : Mengakselerasi Transformasi Ekonomi Produktif Dan Inklusif

▪ Misi 3: Mengadaptasi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Inovatif, Melayani Dan Mengayomi

▪ Misi 4 : Menciptakan Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial Dan Iklim Investasi Yang Kondusif

▪ Misi 5 : Menciptakan Ketahanan Sosial Budaya Dan Ekologi

▪ Misi 6 : Mewujudkan Pemerataan Dan Konektivitas Perekonomian Perkotaan Dengan Perdesaan

▪ Misi 7 : Mewujudkan Sarana Dan Prasarana Berkualitas Dan Ramah Lingkungan

▪ Misi 8 : Mewujudkanpembangunan Yang Berkelanjutan Sasaran Pokon Pembangunan Daerah Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Fakfak Tahun 2025 – 2045 Merupakan Gambaran Kinerja Daerah Dalam Terwujudnya Visi RPJPD Tahun 2025 – 2045 Kabupaten Fakfak.

Dengan Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Fakfak, Yaitu:

1/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah dengan SDM yang cerdas

2/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah dengan SDM yang sehat

3/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah dengan perlindungan sosial yang adaptif dan Inklusif

4/. Terwujudnya Fakfak sebagai pengembangan transformasi ekonomi yang inlusif dan

produktif  berbasis sumber daya lokal dan berorientasi ekspor

5/. Terwujudnya Fakfak sebagai referensi Pemerintahan dengan tata kelola inovatif berbasis teknologi informasi

6/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah aman yang kondusif untuk investasi

7/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah yang berbudaya dan adaptif

8/. Terwujudnya Fakfak sebagai pusat pengembangan wilayah dengan konektivitas ekonomi yang kuat

9/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah yang mandiri

10/. Terwujudnya Fakfak sebagai daerah dengan ekosistem yang berkelanjutan.

Menutup sambutannya , Bupati Samaun Dahlan berpesan untuk jajaran Pemerintah Daerah agar dapat ; ▪ mempelajari dan memahami secara mendalam isi RPJPD, menyelaraskan seluruh program dan kegiatan dengan RPJPD, melaksanakan program dan kegiatan secara efektif dan efisien, meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi dan senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *