PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Keterlambatan pembahasan anggaran di Kabupaten Fakfak sering terjadi. Persoalan ini tentunya berdampak molor pada agenda sidang RAPBD tahunan yang berlangsung di DPRK Fakfak.
Salah satunya keterlambatan yang terjadi pada sidang RAPBD Fakfak tahun anggaran 2025 yang baru berjalan pada bulan kemarin sehingga berdampak pada keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada 46 OPD di lingkup Pemkab Fakfak yang baru saja berlangsung pada Rabu (09/04/2025).
Menyikasi seringnya terjadi keterlambatan pembahasan anggaran di Pemerintah Kabupaten Fakfak maka guna mewujudkan tagline perubahan di Pemerntahan ini, Bupati Fakfak Samaun Dahlan berkomitmen agar pembahasan anggaran di masa kepemimpinannya bersama Donatus Nimbitkendik harus berjalan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan DPR Kabupaten Fakfak.
“Keterlambatan (pembahasan anggaran) kita di tahun ini (2025), kita dapat menyadari hal itu, tetapi untuk APBD Perubahan dan seterusnya hingga APBD induk, tidak ada lagi istilah keterlambatan. Pak Sekwan tolong ingatkan itu untuk kita semua agar kita dapat mengikuti jadwal tahunan yang telah ditetapkan DPR Kabupaten Fakfak,” tegas Bupati Samaun Dalam dihadapan pimpinan OPD saat menyerahkan DPA tahun anggaran 2025 untuk 46 OPD di lingkup Pemkab Fakfak, Rabu (09/04/2025).
Untuk pembahasan anggaran tahun 2026, Bupati Samaun meminta agar Pemkab Fakfak tidak lagi menunggu alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kita tetap mengacu pada ABPD 2025 nanti bila ada plafon yang naik baru disesuaikan, sehingga target di bulan November atau Desember APBD 2026 harus sudah ditetapkan DPRK Fakfak.
Karena itu, Bupati Samaun Dahlan meminta kepada seluruh OPD untuk serius dalam hal pembahasan anggaran di tahun – tahun berikutnya sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembahasan anggaramn.
“Saya berharap keseriusan kita semua untuk hal ini, jangan lagi kita terus mengulangi kesalahan yang sama, harus kita buat sesuatu yang berbeda untuk perubahan,” pintanya saat memberikan arahan pada penyerahan DPA 2025.
Pada kesempatan tersebut, Samaun Dahlan juga meminta pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakannya untuk membawa perubahan Fakfak yang lebih baik.
“Kekompakan dan kerjasama itu perlu, Kami berdua (Bupati dan Wakil Bupati) tidak bisa kerja sendiri tanpa ada dukungan dari pimpinan OPD dan seluruh ASN, karena itu saya berharap adanya kerjasama untuk membangun perubahan Kabupaten Fakfak yang lebih baik,” tutupnya.(Enrico Letsoin)