Papua Barat

Bupati Fakfak Resmi Buka Sidang Komisi ANDAL RKL-RPL PT STM Agro Energi

330
×

Bupati Fakfak Resmi Buka Sidang Komisi ANDAL RKL-RPL PT STM Agro Energi

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., Secara Resmi Membuka Kegiatan Sidang Komisi ANDAL RKL-RPL PT STM Agro Energi. Kamis (09/07/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK –  Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menggelar Sidang Komisi Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL), Kamis (09/07/2026)

Sidang yang berlangsung di lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak ini membahas rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh PT. STM Agro Energi yang berlokasi di wilayah strategis Distrik Bomberay dan Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak.

​Kegiatan ini  dibuka langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP,. Dia menyampaikan bahwa agenda strategis ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

​Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Kabupaten Fakfak harus berjalan selaras dengan visi misi pemerintah daerah tahun 2025-2030, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berdasar keberagaman, atau yang akrab dengan slogan “Fakfak Membara” (Membangun Bersama Rakyat).

​”Sidang Komisi ANDAL RKL-RPL ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen dan memastikan ketaatan perusahaan terhadap perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Fakfak.Hal ini juga berhubungan langsung dengan kelancaran investasi yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati Samaun Dahlan.

Pelaksanaan Sidang Komisi Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) RKL-RPL PT STM Agro Energi, Yang Berlangsung di Lantai 5 Hotel Grand Papua Fakfak. Kamis (09/07/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​Lebih lanjut, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap aspek sosial, terutama keterlibatan aktif masyarakat lokal. Pemkab Fakfak memastikan bahwa masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat terdampak dilibatkan langsung dalam Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL Kabupaten Fakfak demi transparansi dan keadilan.

​Secara khusus, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi AMDAL Kabupaten Fakfak yang dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Fakfak beserta seluruh sekretariat komisi yang telah bekerja keras memprakarsai jalannya sidang teknis ini.

​Kepada tim teknis dan komisi penilai, Bupati berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan cermat guna memberikan masukan yang berkualitas demi kesempurnaan dokumen AMDAL.

Dengan demikian, dokumen tersebut dapat menjadi dasar tanggung jawab yang kuat bagi pihak perusahaan dalam meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif bagi lingkungan hidup.

​”Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, acara Sidang Komisi ANDAL RKL-RPL kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit oleh PT. STM Agro Energi secara resmi dibuka. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan atas ikhtiar kita bersama,” tutup Bupati saat membuka sidang.

​Sidang penting ini turut dihadiri langsung, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, Wakil Ketua DPRK Fakfak Domianus Tuturop, Presiden Direktur PT. STM Agro Energi, Kim Sung Hyun, Kadis DLHP Liza Neirasari, S.T., M.T., beserta tim konsultan penyusun AMDAL, Raja Arguni dan Raja Fatagar, Ketua Dewan Adat Mbaham Mata, Ketua LMA Mbaham Mata, serta perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat setempat. (Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *