PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 81 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Fakfak menjadi momentum penuh makna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dimana dalam momentum ini sebanyak 90 WBP Lapas Fakfak menerima remisi umum dari Pemerintah.
Remisi umum untuk 90 Warga Binaan Pemasyarakat Lapas kelas IIB Fakfak didasakan pada keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI nomor : Pas-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan penyerahan remisi ini berlangsung di lapangan apel Lapas Fakfak
Penyerahan pemotongan masa tahanan (remisi umum) di HUT ke- 81 RI ini diserahkan langsung Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.A.P., dan disaksikan Wakil Bupati Drs Donatus Nimbitkendik, Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak I Putu Suswara, Kepala OPD di lingkup Pemkab Fakfak dan tamu undangan lainnya,
Dalam penyerahan remisi untuk 90 Warga Binaan Pemasyarakatn Lapas Kelas IIB Fakfak, Satu narapidana atas nama Lovina Manuputty yang menerima pemotongan masa penahanan bulan dinyatakan bebas. Sedangkan 89 Warga Binaan lainnya hanya menerima pengurangan hukum paling rendah 1 bulan dan tertinggi 5 bulan.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan ketika menyerahkan remisi umum pada HUT ke- 81 RI, ketika membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Reublik Indonesia Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H, menyampaikan, Tahun ini, sebanyak 173.706 warga binaan menerima Remisi Umum, sementara 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus bagian penting dari proses reintegrasi sosial, ujar Bupati Samaun saat menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
”Remisi dan pengurangan masa pidana harus dipandang sebagai bagian dari proses integrasi sosial yang mempercepat kembalinya warga binaan menjadi sumber daya manusia yang produktif, bukan sebagai beban masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Menurutnya, tema tersebut menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Menurutnya , khusus bagi anak binaan, Kemenimipas mengedepankan pendekatan yang memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak melalui pembinaan karakter, pendidikan, dan pemulihan sosial.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, serta elemen masyarakat yang terus mendukung tercapainya ekosistem reintegrasi sosial menuju Indonesia Emas 2045.
Hadir dalam penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas II B Fakfak, Ketua TP PKK Fakfak: Ny. Nurwidayati Samaun Dahlan, Ketua GOW Fakfak Sri Vonny Notanubun Nimbitkendik, Ketua Persit KCK Cabang XIV Kodim 1803/Fakfak Ny. Bia Wahlin, Ketua Bhayangkari Cabang Fakfak Ny. Nurfidriyah Naim Ishak.(Enrico)













