Papua Barat

Bupati Samaun Berharap Dana Hibah Pengamanan Pilkada Fakfak Segera Dipertanggungjawabkan

463
×

Bupati Samaun Berharap Dana Hibah Pengamanan Pilkada Fakfak Segera Dipertanggungjawabkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Fakfak
Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik. Kamis (08/05/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Print

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., MAP, meminta agar dana hibah pengamanan Pilkada Fakfak 2024 yang diterima Polres Fakfak dan beberapa institusi keamanan yang ada di Fakfak dapat segera dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada Pemerintah Daerah.

“Setelah KPU dan Bawaslu menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Fakfak 2024, saya juga berharap agar pihak Polres Fakfak dan TNI yang menerima hibah tersebut untuk segera memasukan laporan pertanggungjawaban pengginaanya kepada Pemerintah Daerah,” tandas Bupati Fakfak Samaun Dahlan saat menerima penyerahan sisa dana hibah Pilkada Fakfak dari Bawaslu dan KPU Fakfak yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak, Selasa kemarin (06/05/2025).

Bila dana pengamanan Pilkada Fakfak 2024 tersebut tidak masukan laporan pertanggungjawabannya maka menurut Bupati, Samaun Dahlan, akan mempersulit Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam pelaporan kepada BPK.

“Ini akan menyulitkan kami (Pemkab Fakfak) dalam pertanggungjawaban ke BPK nanti, jadi saya harap Kesbangpol untuk segera dikoordinasikan, sehingga dana hibah pengamanan Pilkada Fakfak dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Samaun.

Guna mempertanggungjawabkan dana hibah pengamanan Pilkada Fakfak 2024, Samaun Dahlan berharap kepada Kesbangpol Kabupaten Fakfak untuk berkoordinasi dengan pihak Polres dan Kodim 1803/Fakfak agar dapat segera memasukan pertanggungjawaban dana hibah yang telah digunakan itu.

Diketahui pada pelaksanaan Pilkada Fakfak 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp60.928.177.000,- dengan rincian untuk KPU Fakfak sebesar Rp35.928.177.000,-, Bawaslu Fakfak sebesar Rp20.000.000, dan untuk dana hibah pengamanan Pilkada sebesar Rp5.000.000.000,- yang dikelola Polres Fakfak.

Dari dana hibah tersebut, KPU dan Bawaslu Fakfak telah mengajukan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sedangkan untuk dana hibah pengamanan Pilkada Fakfak yang dikelola Polres Fakfak diketahui belum diajukan pertanggungjawabannya.

Sementara itu Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf. Lukman Permana, kepada media ini menyebut, dana hibah pengamanan Pilkada untuk Kodim Fakfak sudah siap untuk dimasukan pertanggungjawabannya kepda Kesbangpol.

“Untuk Kodim Fakfak sudah aman, tinggal dimasukan pertanggungjawabannya ke Kesbangpol Fakfak,” ungkap Letkol Inf. Lukman Permana kepada media ini via kontak WhatsAap.(Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *