PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga agar proyek strategis pembangunan Pabrik Pupuk Kaltim tetap berjalan di wilayah Kabupaten Fakfak. Meski sempat diwarnai tarik ulur kepentingan dari tahun 2023 hingga 2026, titik terang keberlanjutan investasi ini akhirnya mulai menemui kejelasan.
Hal itu disampaikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam pertemuan strategis bersama Forkopimda, Pimpinan DPRK Amir Rumbouw, Sekda Sulaeman Uswanas dan para Tokoh Masyarakat guna membahas dukungan percepatan investasi sektor Migas, khususnya melalui pelaksanaan survei seismik di Wilayah Arguni, Blok Gaea dan Gaee II, yang berlangsung di gedung Winder Tuare. Jumat (22/05/2026).
Bupati mengungkapkan bahwa hasil kajian mendalam dari konsultan yang ditunjuk Pupuk Indonesia, serta rekomendasi tim AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) tingkat provinsi dan pusat, menyatakan bahwa lokasi awal di Kampung Fior , Distrik Arguni, tidak layak untuk dibangun pabrik pupuk karena adanya ruang alam yang sangat besar di kawasan tersebut.
”Rekomendasi tim AMDAL menyatakan lokasi Fior tidak layak. Sempat ada tarik ulur dari 2023 sampai 2026 karena ada keinginan untuk menggeser proyek ini kembali ke Bintuni yang lahannya sudah siap. Namun, saya tetap ngotot dalam memaparkan di Kementerian Perekonomian bahwa pabrik pupuk tidak boleh keluar dari Fakfak karena groundbreaking awal oleh Presiden Jokowi tahun 2021 sudah dilakukan di sini,” ujar Samaun Dahlan.
Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Yang Dihadiri Forkopimda, Pimpinan DPRK dan Sekda Fakfak, Membahas Dukungan Dukungan Percepatan Investasi Sektor Migas, Khususnya Melalui Pelaksanaan Survei Seismik di Wilayah Arguni, Blok Gaea dan Gaee II, yang berlangsung di gedung Winder Tuare. Jumat (22/05/2026). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.
Perjuangan untuk mempertahankan investasi ini membuahkan hasil positif. Bupati menyampaikan bahwa tiga surat persetujuan dari kementerian terkait yang menjadi syarat mutlak pemenuhan aspek bisnis dan regulasi kini telah resmi ditandatangani.
Tiga surat persetujuan tersebut berasal dari, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi / BKPM, Kementerian ESDM. ”Alhamdulillah, tiga surat yang dinanti-nanti itu sudah ada. Ini menjadi bukti kuat dan meyakinkan kita semua bahwa Pabrik Pupuk ini akan tetap ada di Fakfak,” tegasnya.
Menindaklanjuti legalitas tersebut, pihak PT Pupuk Indonesia dijadwalkan akan melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Fakfak setelah hari raya Lebaran Haji terkait penetapan lokasi baru yang masih berada di dalam wilayah Fakfak.
Setelah surat resmi diterima, Bupati berencana untuk langsung turun ke lapangan guna berdialog dan membuka ruang diskusi bersama masyarakat di Distrik Kokas dan sekitarnya.
Di akhir arahannya, Bupati meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan Forkopimda, untuk menyatukan persepsi. Dia mengimbau agar tidak ada lagi aksi pemalangan atau riak-riak sosial yang dapat menghambat jalannya investasi nasional ini.(Enrico Letsoin)













