Papua Barat

Bupati Soal Penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun di Manokwari

136
×

Bupati Soal Penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun di Manokwari

Sebarkan artikel ini
Print

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, Kamis (5/12/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ancaman limabah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di kota Manokwari perlu penanganan serius oleh institusi berwenang, seperti lingkungan hidup.

Baca juga: Manokwari Belum Ada Perusahaan Pengelola Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Tumbuhnya perusahan dan bengkel kenderaan bermotor maupun toko elektronik tidak diimbangi dengan upaya pengumpulan maupun pengelolaan serta pengangkutan limbah B3, sehingga saat ini pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Manokwari belum di kelolah secara baik.

‘’Limbah ini nanti kita bicara, membicarakan sesuatu kan terkait dengan penganggaran misalkan kemana kemana ke dinas terkait, sehingga kita harus menyiapkan anggaran dan melakukan kajian-kajian dari lingkungan hidup,’’ jelas Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menjawab pertanyaan papudalamberita.com terkait limbah B3 yang ditemui wartawan di SwissBell Hotel Manokwari, Kamis (5/12/2019).

Bupati mengatakan, selain perlu penanganan khusus dari institusi terkait, langkah paling awal adalah melihat izin pendirian usaha bengke.

‘’Selain sampah, bengkel itu mungkin juga diantisipasi karena perizin-izin bengkel itu , lokasi bengkel mungkin dekat jalan,  dan bagaimana berdampak tempatnya harus diatur strategis lebih baik,’’ tegas Bupati Demas yang akan tampil lagi dengan pasangan wakil bupati yang sama yaitu Edi Budoyo pada bursa Bupati Manokwari 2020 nanti.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *