PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Sebelum memipim upacara detik – detik Proklamasi memperingati HUT ke -79 Republik Indonesia di Stadion 16 November, Fakfak – Papua Barat. Bupati Fakfak Untung Tamsil lebih dulu memimpin upacara bersama para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Fakfak.
Dalam pelaksanaan upacara di lapangan apel Lapas kelas II B Fakfak, Untung Tamsil bertindak selaku Inspektur Upacara penyerahan remisi kepada 66 warga binaan Lapas yang berhak menerima remisi umum tersebut.
Selain menyerahkan remisi kepada 66 warga binaan Lapas Fakfak melalui perwakilan yang ditunjuk, Bupati Fakfak Untung Tamsil juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Diketahui dari jumlah warga binaan Lapas kelas II B Fakfak sebanyak 111 orang yang berhak mendapatkan kado HUT ke -79 RI dari Pemerintah RI hanya 66 orang warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus ini.
Bupati Untung Tamsil, ketika membacakan sambutan Kemenkumham RI, mengingatkan kepada seluruh narapidana agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat, saya juga mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” pinta Kemenkumham melalui Bupati Fakfak.
Kemenkumham juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementrian Hukum dan HAM.
Pantauan media ini, dalam pelaksanaan upacara penyerahan remisi umum yang berlangsung di Lapas kelas II B Fakfak, hadir Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE., MM., Frokopimda dan Danrem 182/JO, Kalapas Fakfak, Jaka Prihatin.(Enrico Letsoin)