Papua Barat

Dampak Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Papua Barat Liburkan Aktivitas Kantor ASN dan Terapkan WFH

456
×

Dampak Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Papua Barat Liburkan Aktivitas Kantor ASN dan Terapkan WFH

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM. ​MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menetapkan kebijakan penyesuaian pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian menebal dan memperburuk kualitas udara di wilayah tersebut.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor: 100.3.4/1852/GPB/2026 yang ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Manokwari.

Kebijakan WFH yang meniadakan aktivitas tatap muka di kantor ini berlaku mulai tanggal 8 hingga 9 Oktober 2026. Meski demikian, durasi pelaksanaan WFH ini bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang, dikurangi, atau dihentikan tergantung situasi kabut asap serta hasil evaluasi kondisi kualitas udara di lapangan.

​”Memperhatikan kondisi kabut asap yang saat ini semakin menebal dan cukup mengganggu jarak pandang serta kualitas udara di wilayah Papua Barat, yang dalam beberapa kondisi mulai berdampak terhadap kesehatan… maka perlu dilakukan penyesuaian pola kerja melalui Work From Home (WFH),” demikian bunyi kutipan dalam Surat Edaran tersebut.

Meskipun aktivitas di kantor diliburkan, para ASN dan pegawai diimbau untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan dari rumah masing-masing. Pembatasan aktivitas fisik di luar ruangan juga disarankan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan seperti sesak napas dan ISPA akibat paparan kabut asap.

Adapun untuk instansi yang memberikan layanan publik secara langsung—seperti fasilitas kesehatan, keamanan, dan kedaruratan—tetap beroperasi dengan pengaturan penugasan secara selektif guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

​Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah susulan jika kondisi kabut asap semakin memburuk.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *