Papua Barat

Dance Sangkek Balik ke Bappeda, Gubernur Tegaskan OPD dan Sekda Harus Kerjasama

456
×

Dance Sangkek Balik ke Bappeda, Gubernur Tegaskan OPD dan Sekda Harus Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Print

Serahterima jabatan SePenjabat Sekda Papua Barat dan dua pejabat fungsional paling kanan SDance Sangkek dan para pejabat yang di lantik, Jumat (25/8/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dance Sangkek, SH, MM yang sebelumnya menjabat jabatan Sekda Provinsi Papua Barat selama enam bulan, kembali ke jabatan Semula di Bappeda Provinsi Papua Barat.

Sedangka Dr, Ir, Jacob Fonataba, MSI diangkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai penjabat Sekda yang baru.

Keputusan Mendagri dipertegas dengan pelantikan atas jabatan tersebut oleh gubernur di ruang multi media kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (25/8/2023) bersamaan dengan pelantikan pejdua pejabat fungsional.

‘’Saya berharap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuka komunikasi baik dengan Sekda baru, juga dengan Dance Sangkek, Pak Dance ini kembali ke Bappeda,’’ ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus waterpauw MSI yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur seusai melantik ketiga pejabat, Jumat (25/8/2023).

Gubernur mengatakan, pergantian jabatan penjabat Sekda telah melalui mekanisme dan proses, sebelumnya Dance Sangkek telah menjalani tugas sebagai Sekda selama enam (6) bulan.

Kemudian Pemda Papua Barat mengusulkan mengusulkan tiga nama pejabat dengan kriteria termasuk nama Dance Sangkek, dan Kemendagri menetapkan Jacob Fonataba sebagai penjabat Sekda.

Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang ditemui wartawan di Kantor Gubernur seusai pelantikan Penjabat Sekda dan pejabat fungsional, Jumat (25/8/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

‘’Apa yang telah dijalankan Dance Sangkek dengan baik, saya lihat prestasi baik, bagaimana kita membuat sistem penilaian dalam proses penempatan, rekrutmen, posisi atau rolling jabatan yang ada,’’ ujar Gubernur Papua Barat.

‘’Ini era yang sangat baik, memberikan nilai positif di mana menilai seseorang itu beliau pimpin langsung dengan kepala BKD, Kepala Regional Badan Kepegawaian, dan dua pihak luar yang menilai, mereka terdiri dari lima orang,’’ kenang gubernur.

Kerjanya tim itu baik, transparansi, menilai seseorang secara objektif, dari hasil wawancara, tertulis dibahas, dan dilaporkan ke pimpinan di pusat.

‘’Dan ini salah satu nilai yang dimiliki Dance Sangkek dan Saya berharap Pak Fonataba mengikuti pola-pola pikir seperti Dance Sangkek,’’ jelas Paulus Waterpauw.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *