Papua Barat

Darurat COVID-19, Gubernur Sebut yang Tidak Punya KTP Papua Barat Jangan Masuk Papua Barat

158
×

Darurat COVID-19, Gubernur Sebut yang Tidak Punya KTP Papua Barat Jangan Masuk Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Print

Dari Kanan: Gubernur Papua Barat, Kabinda Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Jumat (27/3/2020) di Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Papua Barat, Swiss Belhotel Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Dua orang (ibu dan anak) Pasien Dalam Pemantauaan (PDP) positif COVID-19 Status Papua Barat menjadi Tanggap Darurat COVID-19.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengatakan status tanggap darurat berlaku selama 14 hari mulai 27 Maret 2020 hingga 9 April 2020.

Baca juga:Hadapi Informasi Hoax COVID -19, Polda Papua Barat Tingkatkan Patroli Cyber

Baca juga:Dua Positif, Satu Meninggal Gubernur Nyatakan Papua Barat Darurat COVID-19

Baca juga: Pertamina Bantuan Pencegahan COVID 19 Melalui 3 Puskesmas di Ambon

‘’Transportasi darat dan laut jalan seperti biasa juga pesawat seperti  biasa yang kita larang itu yang tidak punya KTP Papua Barat dilarang masuk Papua Barat dan yang punya KTP Papua Barat dilarang keluar dari Papua Barat,’’ ujar Gubernur Papua Barat kepada wartawan Jumat (27/3/2020) malam.

Ia menegaskan untuk penindakan di lapangan terkait yang bukan memiliki KTP Papua Barat untuk tidak masuk ke Papua Barat nanti ada TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Papua Barat akan bertindak tegas di lapangan.

‘’Semua punya peran masing-masing, sekarang kita sudah punya Satgas COVID-19 Papua Barat, kita libatkan semua unsur,  termasuk keamanan TNI dan Polri, ketika ada pesawat  dan kapal yang turun dan masuk ketika kita akan pantau. Kalau memang dia penduduk Papua Barat silakan turun,  kalau tidak kembali,  pernyataan itu kita kita akan sampai ke maskapai juga sehingga ada orang yang mau masuk ke sini dia sudah tahu dia tidak bisa turunkan, ini  dalam waktu 14 Hari,’’ tegas Gubernur Papua Barat yang didampinggi Kapolda Papua Barat, Kabinda papua Barat, Kajati Papua Barat dan Kadokes Kodam XVIII/Kasuari.

Gubernur Papua Barat mengatakan, selain edaran dari Menpan RB dan Mendagri sejak tanggal 16 sampai April bekerja di rumah,  tetapi pada saat itu kita menindaklanjuti terlambat sehingga ASN Papua Barat kita akan masuk tanggal 3 April Jumat tanggal 4,  Sabtu tanggal 5 Ahad, jadi Senin tanggal 6 baru masuk.

Penumpang KTP Papua Barat saat turun dari KM Ciremai di Pelabuhan Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

Terkait ketersediaan pangan Gubernur serta Kapolda Papua Barat dan Satgas Pangan telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor pangan dan Dolog Manokwari.

‘’Tadi kita sudah Sidak, juga di mall, gudang Perkasa Makmur, di Dolog, stok tersedia untuk dua bulan tiga bulan kedepan.  Stok cukup nanti awal April kapal barang juga masuk.  Untuk kebutuhan pangan kita kemudian juga harga ke Dolog stabil, harga di kios kita akan pantau,’’ jelas gubernur.

Soal tenaga medis dan alat kesehatan di Papua Barat, Gubernur Mandacan mengatakan itu salah yang menjadi pertibangnnya tidak memberi satatus Lockdown  bagi Papua Barat.

‘’Karena kita masih butuh Jakarta, Jakarta juga masih membutuhkan negara-negara sahabat,  jadi intinya bandara jalan seperti biasa,’’ jawabnya.

Soal kabupaten Fakfak yang telah mengambil keputusan lockdown, gubernur berharap stok semua di Fakfak terkendali.

‘’Sudah ada surat dari Menteri Perhubungan turun untuk  menunda atau membatalkan itu di berapa kabupaten dan provinsi sudah melarang pesawat,’’ tutup Dominggus Mandacan.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *