Papua Barat

Deklarasi Dukung Otsus dan DOB, Tambah Dua Provinsi Baru, Poin Ke-4 Bikin Kaget

515
×

Deklarasi Dukung Otsus dan DOB, Tambah Dua Provinsi Baru, Poin Ke-4 Bikin Kaget

Sebarkan artikel ini

Pejabat Gubernur Papua Barat, Forkopimda PApua Barat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama dan lembaga adat menyatakan mendukung Otonumi Khusus (Otsus) Jilid II dan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/6/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: TIM MEDIA PJGPB

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Setelah tiga belas kepala suku Papua dan suku nusantara Kabupaten Manokwari menggelar Deklarasi mendukung pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom baru , di Lapangan Borasi Manokwari, Papua Barat, Jumat (10/6/2022) lalu.

Hari ini, Penjabat Gubernur Papua Barat Irjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpuw MSI, Forkopimda Papua Barat, 13 kepala daerah bupati dan walikota se Papua Barat, 10 tokoh masyarakat, empat tokoh pemuda, lima tokoh perempuan, empat tokoh agama dan satu lembaga adat mendukung Otonumi Khusus (Otsus) Jilid II dan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/6/2022).

Berikut naskah lengkap deklarasi dukungan kebijakan Otonomi Khusus dan Daerah Otonom Baru:

Pada hari ini, Selasa 14 Juni 2022, Bersama Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Para Bupati/Walikota Se-Provinsi Papua Barat, kami Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda mewakili seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat menyatakan:

  1. Berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Otonomi Khusus di Tanah Papua sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 guna Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Implementasi Undang-Undang sektoral harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
  3. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) /Pemekaran :

3.1. Provinsi Papua Barat Daya
3.2. Provinsi Bomberay
3.3. Kotamadya Manokwari
3.4. Kotamadya Fakfak
3.5. Kabupaten Manokwari Barat
3.6. Kabupaten Maybrat Sau
3.7. Kabupaten Imeko
3.8. Kabupaten Moskona
3.9. Kabupaten Kuri Wamesa
3.10. Kabupaten Kokas
3.11. Kabupaten Teluk Arguni
3.12. Kabupaten Teluk Etna
3.13. Kabupaten Yamor
3.14. Kabupaten Aitinyo

Penegasan poin ke empat dibawa ini bikin kaget, pasalnya wakil bupati atau wakil walikota yang biasanya dapat diangkat bukan orang asli papua, namun di poin ini menegaskan pengangkatan bupati, walikota, wakil walikota dan wakil bupati harus orang asli Papua.

  1. Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus Orang Asli Papua (OAP).
  2. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Papua Barat.

Demikian Naskah Deklarasi ini dibuat dengan sebenar-benarnya, penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab sebagai komitmen bersama untuk dapat disampaikan kepada:

Bapak Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Mendagri RI, Menkeu RI, Menkumham RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa menolong dan menyertai kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan keadilan di Tanah Papua.

Pejabat Gubernur Papua Barat di Manokwari, Selasa (14/6/2022). PAPUADALAMBERITA. FOTO: TIM MEDIA PJGPB

PENJABAT GUBERNUR:

‘’Bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bupati dan walikota se Papua Barat membuat pernyataan sikap resmi,  sah yang ditanda tangani semua,’’ ujar Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang ditemui wartawan seusai mengikuti Rakerda dan penandatangana deklrasi, di Manokwari Selasa (14/6/2022).

Waterpauw mengatakan, akan berangkat ke Jakarta (Rabu 14/6/2022) untuk mengikuti pengarahan dari para Menko dan Menteri kepada apara pejabat gubernur, bupati dan walikota menindaklanjuti pengarahan Presiden RI.

Ia mengakui, ada gonjang-ganjing, yang menolak, ada yang tidak mendukung,  dan dengan ditetapkannya undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang Otsus, di dalamnya ada kewenangan membentuk daerah otonomi baru.

‘’Tadi bisa dilihat, bagaimana semangat Forkopimda para bupati, walikota yang hadir, bagaimana didukung tokoh-tokoh adat, agama, perempuan, pemuda, suku-suku nusantara yang hadir,’’ jelas Paulus.

Kata Waterpauw itu mengartikan, menunjukkan kepada pemerintah pusat, dan pemerintahan di Indonesia, provinsi-provinsi lain, bahwa kami di Papua Barat itu prinsipnya selalu tunduk dan taat pada asas, apa yang negara inginkan, apa yang negara mau untuk membuat sebuah kebijakan pasti didukung.

‘Makna hari ini, peserta sungguh-sungguh beberapa tokoh formal dan informal mendukung dengan sungu-sunggu agenda kegiatan itu. Saya pikir ini segera tindak lanjuti, kami sebagai pemerintah provinsi akan memberikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, dan kita akan teruskan kepada bapak Presiden RI,  MPR,  DPD di pusat,’’ tegas penjabat gubernur.

‘’Menyatakan bahwa kami dari Papua Barat seluruhnya mendukung seluruh kebijakan yang turun dari negara dan pemerintah,’’ sambungnya.

Terkait usulan sejumlah DOB dari tiga bupati, Ia mengatakan, didalam usulan akan memasukan semuanya karena mewakili wilayah adat, semua diakomodir, nanti keputusan ada di pemerintah pusat.

Ia mengakui baru mengetahui ada usula dua baru yaitu, Provinsi Papua Barat, Provinsi Bombaray, kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Maybrat Sau, Kabupaten Kokas, Kotamadaya Fakfak, Kuriwamesa di Wondama, di Kaimana ada usulan juga untuk Kaimana Timur, semua kita akomodir untuk di fasilitasi.

‘’Tadi dinyatakan perwakilan dari tokoh pemuda, sampai tokoh adat, mereka merasa betapa pentingnya DOB, karena dengan DOB itu kita bisa jadi manusia seperti sekarang, saya, para bupati, pejabat lainnya dan peningkatan kapasitas kita sebagai orang asli Papua, karena ada kebijakan luar biasa turun dari negara.(rls/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *